INDEKS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (IKIP) 2021

KOMISI INFORMASI PROV. KALBAR SIAP SUKSESKAN IKIP 2021

Komisioner Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat : R. Vici Paulyn, Lufti F. Hasan, Sy. Muhammad Herry, Chatarina P. Istiyani, M. Darussalam, menghadiri Bimtek IKIP Tahun 2021 Wilayah Jawa dan Kalimantan, tanggal 7 – 9 Februari 2021 di Bogor Ja-Bar.

IKIP 2021 sebagai bagian dari RPJMN 2005-2025 Bidang Komunikasi, urgensinya adalah 1) Memotret Tiga Kewajiban Generik Negara yaitu Menghormati (To Respect), Melindungi (To Protect) dan Memenuhi (To Fulfill), 2) Memperoleh Data, Fakta dan Informasi terkait implementasi UU KIP, 3) Memastikan asas – asas keterbukaan informasi terlaksana yaitu Badan Publik, Masyarakat dan Komisi Informasi.

IKIP mengidentifikasi Keterbukaan Informasi atas 3 (tiga) Lingkup Lingkungan ; 1) Lingkungan Fisik/Politik, 2) Lingkungan Ekonomi, 3) Lingkungan Hukum ; 10 Indikator ; 85 Sub Indikator, dimana penyusunan IKIP terkait adanya pengaruh langsung antara peningkatan kualitas hidup manusia dengan upaya pemenuhan hak atas informasi.

Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat bersama Kelompok Pokja Daerah IKIP 2021 siap mensukseskan Penilaian IKIP 2021.

 

#HakUntukTahu

#KeterbukaanInformasiPublik

#KIKalbar

 

 

Leave A Reply