Ketua : LUFTI FAURUSAL HASAN, S.P., Mediator.

Putra sulung sepasang guru SD Hasan Achmad dan Chamsatun Amin, kelahiran Ketapang, tanggal 6 Juni 1977, melewati pendidikan dasar, menengah dan atas di Kota Ketapang dan menyelesaikan pendidikan S-1 di Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura – Pontianak.

Sejak kecil senang berorganisasi khususnya Gerakan Pramuka hingga sekarang dan ketika di bangku kuliah sejak masuk tahun 1994 aktif disejumlah organisasi intra dan ekstra kampus mulai dari Badan Perwakilan Mahasiswa, Sekjen Senat Faperta Untan, FKMI Ulul Albab, Senat Universitas, Lembaga Pers Mahasiswa Untan (LPMU) – Mimbar Untan, Racana Universitas Tanjungpura, Mahasiswa Pecinta Alam, Korps Sukarela Palang Merah Indonesia, Koperasi Mahasiswa hingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Faperta Untan Cabang Pontianak.

Setelah diwisuda tahun 2002 berkesempatan belajar jurnalistik di Harian Pontianak Post beberapa bulan kemudian bergabung sebagai Field Manager – Orangutan Protection and Monitoring Project (OPMU) NGO Inggris “Fauna Flora International – Indonesian Project (FFI-IP)” juga sebagai Fasilitator Kecamatan Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan / Pedesaan (P2KP) hingga tahun 2006. Kemudian pertengahan tahun 2006 mengikuti “Short Course” Dasar – Dasar Pengelolaan Lingkungan Hidup / Amdal-A di PSLH-UGM, mulai dipercaya sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Khatulistiwa Kota Kita (LSM-K3) di Ketapang yang berorientasi kepada konservasi alam, pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Serta dipercaya sebagai anggota Komisi Penilai Amdal Kabupaten, anggota Badan Akreditasi Sekolah, Penilai UKS / Sekolah Sehat dan Tim Penilai Sekolah Adiwiyata.

Secara profesional juga sempat menjadi Community Fasilitator hingga District Support Team – Community Water Services and Health Project (DST-CWSHP) yaitu Program Kerjasama Kementerian Kesehatan dan Asean Developmen Bank (ADB) hingga tahun 2006 – 2010, Fasilitator GERHAN (Program Kementerian Kehutanan RI), Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Kelautan Perikanan (Program Kementerian Kelautan Perikanan RI), Fasilitator Kesehatan Kabupaten – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat / PAMSIMAS (Kementerian PU dan Kemenkes RI) dan sebagai Tenaga Ahli beberapa pekerjaan konsultan serta terakhir sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar – Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa / P3MD (Kemendes PDTT RI) di Kabupaten Ketapang serta Direktur Bank Sampah Ketapang.

Selain profesionalitas diatas juga masih menyempatkan diri pernah aktif sebagai “Pegiat Sosial” diantaranya Sekretaris Federasi Panjat Tebing Pengcab Ketapang, Sekretaris Pusdiklatcab Kwarcab Gerakan Pramuka Ketapang, Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ketapang, Wakil Ketua Forum Komunikasi – Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kalbar, Sekjen Himpunan Pelestari Hutan Andalan (HPHA) Kalbar, Sekjen Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) Ketapang, Koordinator Wilayah Taruna Siaga Bencana (Tagana) Ketapang, serta Bendahara Korps Alumni HMI (KAHMI) Ketapang.

Kesemua aktifitas sosial diatas sementara dianaktirikan, sebagai bentuk komitmen setelah Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan sebagai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2018 – 2022 pada tanggal 10 Januari 2019 oleh Gubernur Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Sempat dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode 2018 – 2022, Jilid II.

Pada periode ini menambah kapasitas dengan mengikuti beberapa pelatihan diantaranya : Bimtek Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 dan IKIP 2022 sebagai Pokja IKIP yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI, Pendidikan dan Pelatihan Mediasi Bersertifikat Tahun 2022 di Pusat Mediasi Indonesia – Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Seorang Pandu Digital Indonesia (Pandi) Kemenkominfo RI dengan telah mengikuti Seminar Nasional dan Lokakarya Pandu Digital Dirjen Aptikan Kemenkominfo RI dan sebagai bentuk pengabdian lainnya juga menjadi Dewan Pengarah DPD Generasi Digital Indonesia (Gradasi) Kalimantan Barat Periode 2021 – 2026.

Setelah menyelesaikan periodesasi diatas, kembali mengikuti rangkaian seleksi dan terpilih kembali untuk periode 2022 – 2026 dengan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan sebagai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2022 – 2026 pada tanggal 28 Desember 2022 di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

Wakil Ketua : Marhasak Reinardo Sinaga, S.H.

Berlatar belakang jurnalis, Bung Edho karib disapa, merupakan pribadi yang memiliki kompetensi menulis dan mengajar jurnalistik serta literasi digital anti hoaks, yang mengantarkannya sebagai koresponden sejumlah media cetak dan online serta menjadi pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, serta Pengurus Nasional Aliansi Jurnalis Independen, dan Organisasi Masyarakat Jurnalis Lingkungan (SIEJ/ The Society of Indonesian Environmental Journalists), Dewan Pembina Satu Dalam Perbedaan (SADAP) Indonesia, serta Ketua Umum Hoax Crisis Center – HCC Borneo, dan juga Anggota Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman – SEJUK Kalbar.

Menyelesaikan pendidikan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa, dan melanjutkan di beberapa universitas di Indonesia, yang akhirnya ditamatkan dengan gelar sarjana hukum di Universitas Panca Bhakti – UPB Pontianak, mengantarkan Bung Edho kesejumlah prestasi bidang jurnalistik dan juga keterbukaan informasi publik.

Semasa menjadi jurnalis, Bung Edho kerap mendapatkan pelatihan dan juga penghargaan, seperti mendapatkan beasiswa menulis dari berbagai organisasi profesi jurnalis, terkait isu HAM, Sosial, Ekonomi dan juga Lingkungan. Selain itu, kelahiran 6 Mei 1987 ini juga pernah meraih juara satu (1) kategori Radio terkait peliputan anak yang diselenggarakan oleh Lembaga PBB yakni Unicef.

Saat masih bekerja di Radio Republik Indonesia – RRI Pontianak, Bung Edho juga sering diminta untuk menjadi pembicara di dalam dan luar negeri. Seperti di Filipina tahun 2015 dalam rapat ASEAN, dan juga mewakili Indonesia di Jerman di tahun 2019 yang mengangkat tema Foundation of Open Societies. Di tahun yang sama, Bung Edho juga diundang menjadi salah satu perwakilan Indonesia ke Amerika Serikat selama hamper dua bulan, dalam program International Visitor Leadership Program – IVLP 2019.

Tidak hanya itu, Bung Edho juga kerap menjadi enumerator survey kebebasan pers, demokrasi, dan juga keadilan hukum dan HAM, serta informan ahli bidang penyiaran, yang diselenggarakan oleh sejumlah Lembaga seperti Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, CFDS UGM, dan juga Lembaga Pusat Paramadina.

Selain menjadi pembicara di luar negeri, Bung Edho juga kerap diundang oleh Lembaga pengawas Pemilu seperti Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan juga KPU se-Kalimantan Barat, terkait menangkal hoaks bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Menurut Bung Edho, lahirnya Komisi Informasi di tingkat Pusat hingga ke Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia menjadi momentum yang luar biasa. Indonesia merupakan negara demokrasi yang diakui dunia, sehingga keterbukaan informasi bagi publik perlu dikawal dengan baik dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait haknya memperoleh akses informasi khususnya di Badan Publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Koordinator Bidang PSI : M. Darusalam, S.E., Mediator.

Dikenal sebagai sosok yang low profile oleh rekan-rekannya, terpilih kembali sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat untuk Periode 2022-2026. Dilahirkan 44 Tahun lalu di Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Pendidikan Menengah Tingkat Atas diselesaikan di SMA Negeri 3 Sintang dan melanjutkan Pendidikan S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura / UNTAN Pontianak. Menyandang status mahasiswa menjelang masa reformasi membuatnya larut (mesti tidak hanyut) dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan baik di intra kampus maupun gerakan ekstra kampus.

Sebelum tergabung di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Bung Darsa lebih banyak bersentuhan dengan dunia kewiraswastaan, antara lain ; PT. Maju Anugerah mandiri, PT. Bikuetza Artha Prima dan PT. Buana Service Logistic di Jakarta. Selanjutnya bergabung di PT. Adau Agro Kalbar dan PT. Adau Hijau Lestari keduanya beroperasi di wilayah Kabupaten Melawi. Terahir sebagai Commanditer pada CV. Buana Patra.

Diantara beberapa pelatihan dan Bimbingan yang di ikuti pada 3 tahun terakhir dalam rangka peningkatan kapasitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik adalah “Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu” Komisi Informasi Pusat, ”Bimtek Penyusunan Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021” Komisi Informasi Pusat, “Pelatihan Pembuatan Putusan Ajudikasi Sengketa Informasi Publik”, Komisi Informasi Pusat, “Pelatihan Mediator Bersertifikat” Pola 44 Jam, Pusat Mediator Indonesia (PMI) UGM, “Bimtek Penyusunan Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022” Komisi Informasi Pusat, “Pelatihan Peningkatan Pemahaman Konstitusional Warga Negara” Pola 18 Jam, Mahkamah Konstitusi RI, dan “Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP” FH Untan – Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI).

Bung Darsa, sapaan akrab diantara rekannya saat ini tercatat sebagai komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode 2022-2026 dan telah mendapat lisensi Mediator Bersertifikat : Pusat Mediator Indonesia UGM Jogyakarta (PMI-Universitas Gadjah Mada) yang terakreditasi Mahkamah Agung RI.

 

Koordinator Bidang ASE : Padmi Januarni Chendramidi, S.Sos., M.M.

Perempuan kelahiran Pontianak, 3 Januari 1972, yang memiliki kepedulian terhadap isu berkaitan Hak Asasi Manusia ini, sejak berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjung Pura Pontianak, aktif menyuarakan kesetaraan Perempuan dalam mengambil peran strategis kehidupan berorganisasi. Sebagai Ketua 3 Senat Mahasiswa, yang juga sebagai Ketua Keputrian di angkatannya, perempuan penjual kue donat sate dan cake serta menjual berbagai produk perfumery ini menggunakan sedikit waktu di sela berkuliah, aktif sebagai penyiar radio lokal.

Setelah tamat dari studi Strata 2 pada Program Magister Management Universitas Gadjah Mada di Jogjakarta, dengan berbekal tekad dan semangat, Padmi Chen, ikut dalam pelatihan sekaligus perekrutan sebagai presenter/host TVRI Kalimantan Barat yang mana akhirnya diterima sebagai free lance (2001-2010). Dan Kembali berkarier di dunia penyiaran yang telah ditekuni sejak lama,  pada bulan Maret 2022, sebelum akhirnya terpilih sebagai salah satu Komisioner di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Karier sebagai presenter lah yang menjadi berkah sebagai pembuka jalan rejeki Padmi Chen di karier berikutnya dengan berbagai aktivitas.

Perempuan aktivis yang selama 2 periode berturut-turut 2003-2009 berkecimpung sebagai Anggota Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah Kalimantan Barat, ia sempat ditugaskan sebagai delegasi Komisi Nasonal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ke Canada tepatnya di Tribunal Court, Pengadilan Hak Asasi Manusia di Canada, selain juga mengikuti Canadian Human Rights Training Program. Padmi Chen memiliki keprihatinan terhadap para Pekerja Migran asal Indonesia terutama berjenis kelamin perempuan, yang banyak mengalami kekerasan hingga pelecehan seksual yang terlantar, lantaran sebagian besar dari mereka tidak memiliki dokumen resmi dan tidak tercatat sebagai pekerja yang resmi.

Sebagai Executive Secretary of IFPPD (Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and development) yang berkantor Pusat di Thailand, Bangkok yang juga terlibat sebagai peneliti utama dalam Tim Penyusun Statistik dan Analisis Gender ini, selalu mengakomodir substansi hak Asasi Manusia dan Paradigma Gender, dalam setiap aktivitas kemasyarakatan yang dilakukan. Profesi sebagai advocant yang melaksanakan advokasi secara Person to Person Advocacy kepada anggota DPRD Provinsi Kalbar, periode  2004-2011, juga berpengalaman sebagai Tim Asistensi Gubernur dan Sekretaris Eksekutif Komisi yang bergerak pada issue Pencegahan dan Penangulangan Hiv dan AIDS dalam cakupan  Kota Pontianak   dan Provinsi Kalimantan Barat ini, bersama -sama dengan tim ahli yang beranggotakan akademisi, aktivis dari NGO terkait, dan unsur masyarakat yang memiliki aktivitas yang  linear dengan isu Peraturan Daerah yang diinisiasi, Padmi Chen secara bersama-sama tim yang dibentuk berhasil mengusung beberapa  Peraturan Daerah sebagai Hak Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode tersebut. Adapun dukungan pendanaan bersifat sharing anggaran, dari  PBB, Perserikatan Bangsa Bangsa, tepatnya UNFPA dalam Country planning program di Kalimantan Barat dan alokasi Dana dari APBD.

Berikut beberapa Peraturan Daerah yang dimaksud  ;

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
  2. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor7Tahun 2007 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan anak.
  3. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor2 Tahun 2009 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Kalimantan Barat.

Perhatian di dunia Pendidikan juga merupakan hal yang krusial menurut paradigma seorang Padmi Chen, untuk itu ia ikut dalam seleksi dan terpilih selama 2 periode berturut-turut sebagai Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009-2014, dan 2014-2019.Dalam menggeluti isu Pendidikan selama menjadi anggota, bersama-sama Tim, sesuai mandate sebagai anggota DPPKB, memberikan masukkan dan pertimbangan kepada Gubernur tentang strategi dan arah kebijakan Pendidikan di Indonesia dan lebih fokus di wilayah Kalimantan Barat.

Perempuan yang memiliki hobi membaca dan diskusi ini, memiliki Semboyan Hidup Belajar sepanjang hayat, Bekerja secara tulus dan ikhlas serta Berdoa dengan keyakinan akan dikabulkan pada waktu yang tepat.

Demikian sosok seorang Padmi J. Chendramidi.

 

 

 

Koordinator Bidang KHAL : Sabinus Matius Melano, S.P.

Sabinus Matius Melano, yang biasa dipanggil Pak Mel oleh rekan kerjanya, adalah putra kedua dari Bapak Anastasius Sjahman Tjaya (Alm) dan Ibu Afra Theresia Kating (Alm), lahir di Telok Melano, Kayong Utara, Ketapang enam puluh tahun lalu.

Bapak empat anak, dan Kakek dari dua cucu, Tuah dan Jejes ini, adalah suami dari Theresia Ina Mariana. Sejak kecilnya, sudah senang berorganisasi, mulai dari Pramuka, Organisasi Gereja, Organisasi Pemuda, Organisasi Kemahasiswaan, dan Kemasyarakatan, selain juga menyukai kesenian dan dunia pertanian. Sejak mudanya dalam dunia pekerjaan, memilih sebagaipegiat dalam pemberdayaan masyarakat pedesaan dan pemerhati lingkungan hidup, sebagai pekerja sosial profesional.

Dengan berlatarkan pendidikan Sarjana Sosial Ekonomi Pertanian (UPB Pontianak, 2002) dan Magister Ilmu Lingkungan (Pasca Sarjana UNTAN, 2018), memberi warna pada perjalanan karya dan kiprah pekerjaan pak Mel yang selalu bersentuhan dengan kepentingan masyarakat kecil. Pendekatan pemberdayaan masyarakat, menjadi pilihannya untuk memperjuangkan kesetaraandan keadilan sosial ekonomi serta kesejahteraan bersama, khususnya ditujukan bagi mereka yang kurang beruntung, misalnya, karena berada di daerah tertinggal miskin atau jauh dari akses sumberdaya pembangunan.

Diusia muda, 23 tahun, pada tahun 1986, sebagai pemuda belia yang dibesarkan serta menempuh pendidikan di ibukota Pontianak, pak Mel muda, berani meninggalkan kehidupan kota dan memilih berkarya sebagai pendamping petani di Pusdiklat Tani HKTM Keuskupan Sanggau, di Dusun Peluntan, Batang Tarang. Tugas pendampingan kelompok-kelompok tani di pusat-pusat Paroki di Keuskupan Sanggau dilaksanakannya dengan giat dan gigih bersama rekan-rekannya saat itu. Dua tahun kemudian, ketika kembali ke Pontianak, pak Mel muda, melanjutkan karyanya sebagai aktivis pemberdayaan di Yayasan Dian Tama Pontianak, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang concern pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pengembangan Teknologi Tepat Guna Pedesaan dan lingkungan hidup sampai tahun 2006.

Pak Mel, yang menurut teman-temannya, adalah Bapak yang cenderung pendiam, baik hati dan sabar ini, pada masa lalunya, pernah berperan aktif dalam organisasi, diantaranya ; PMKRI Cabang Santo Thomas More Pontianak, Credit Union Pancur Kasih, Lions Club Pontianak Host, Divisi Peace and Justice Keuskupan Palangka Raya, dan diluar waktu senggang pekerjaan dinasnya, dalam irama dan dinamika kehidupan sosial bermasyarakat, tidak jarang pak Mel, ikut mendukungaktifitas rekan-rekan dalamaksi-aksi sosial dan Gerakan Pembumian Pancasila di Kalbar.

Dengan bekal pengalaman di Yayasan Dian Tama selama 17 tahun, pada tahun 2006-2009, pak Mel bergabung dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan di Kalimantan Tengah (BOSF- Kalteng) untuk Program Konservasi MAWAS, yaitu sebuah upaya berkelanjutan menggalang partisipasi masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga, melindungi kawasan MAWAS seluas 337.000 hektar hutan, yang dihuni oleh sekitar 3000 Orangutan, meliputi dua wilayah Kabupaten Kuala Kapuas dan Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.Di Program ini, Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan, ditujukan pada upaya kemandirian dan peningkatan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi pada aspek pembangunan ekonomi, budaya, kebijakan setempat secara konkrit, khususnya kegiatan terkait konservasi kawasan hutan dan satwa.

Issu Perubahan Iklim dan kerusakan lingkungan akibat pemanasan global yang marak dimasa itu, membawa peluang Pak Mel pada tahun 2009-2013, bergabung dengan Fauna Flora International – Indonesia Programme (FFI-IP), dalam Carbon Forest (Pilot Project – DA-REDD+) di Kalimantan Barat. Berkarya di Provinsi Kalbar lagi setelah sekian tahun di Kalimantan Tengah, dan bertugas mengkoordinir pengumpulan data sosial ekonomi dan analisis berbagai informasi, melaksanakan konsultasi stakeholder, ditingkat tapak, dalam rangka penyusunan Project Design Document (PDD).Membangun konsultasi kemitraan dengan masyarakat dan pemerintah lokal, dalam proses implementasi prinsip Free Prior Inform Concent (FPIC) Carbon Forest Project REDD+.

Setelah berakhirnya kontrak kerja di FFI-IP dan terhitung total kurang lebih 27 tahun, pengalaman berkerja untuk pemberdayaan masyarakat di Non Government Organitation (NGO), pada akhirnya tahun 2014 berkerja pada PT. Well Harvest Winning – Alumina Refinery (PT. WHW-AR)di Kendawangan. Pada Perusahaan Smelter Allumina (Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Alumina ini, Pak Mel berkerja di bidang Pemberdayaan Masyarakat (Community Development) pada Exsternal Relation Departemen. Tugas yang dilakukan, membina dan mengembangkan hubungan perusahaan dengan stakeholder masyarakat dan pemerintah agar terbangun relasi yang kondusif dan produktif bagi semua pihak. Merealisasikan program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) / Community Social Responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban dan komitment perusahaan. Pekerjaan ini berakhir pada tahun 2019.

Pak Mel menyadari bahwa, pemberdayaan masyarakat melalui Perusahaan Industri (Entitas Bisnis) berbasis SDA, adalah bertujuan yang sama untuk mencapai kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di lingkungan sosialnya. Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah dan Dinas instansi terkait serta peranan masyarakat, melalui para Pemimpin Daerah dan Pimpinan Lokal setempat yang berpengaruh, menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Kesadaran ini membuat Pak Mel semakin yakinbahwa pentingnya kolaborasi dan sinergisitas multy pihak dalam pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan prinsip Keterbukaan, Akuntabilitas, dan Partisipatif, untuk mencapai tata pemerintahan yang baik.

Cita-cita dalam pemberdayaan masyarakat, tertanam sejak muda karena hobby berorganisasi dan aktifitas di Lembaga Swadaya Masyarakat, dimana Pak Mel yang pernah berguru di Bina Swadaya, Jakarta tahun 1993 ; mengikuti Pelatihan Civic Education for Indonesia Leader, tahun 1998, di SATUNAMA Yogjakarta, dan berbekal semangat Diskursus Ideologi Pancasila, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila, Jakarta, tahun 2020, berniat meneruskan perjuangan meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik di Kalbar. Sejalan untuk perjuangan itu, saat ini Pak Mel menjadi satu dari lima Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat, periode tahun 2022-2026, yang mengemban amanat UU RI, No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik berserta peraturan turunannya,sebagai Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Kelembagaan.