Tim Penilai Monev 2025 Gelar Rapat Pleno ke-10 di Kantor KI Kalbar

Pontianak, KI KalBar – Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 menggelar Rapat Pleno ke-10 di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/9/2025).

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KI Kalbar, antara lain Ketua M. Darusalam, Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Padmi J. Chendramidi, serta Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano.

Selain unsur KI Kalbar, rapat juga dihadiri perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar, yakni Uslan, S.Sos., MM., selaku Kepala Bidang Informasi Publik.

Rapat pleno ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penilaian Monev 2025, yang bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik di berbagai badan publik di Kalimantan Barat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Melalui forum ini, Tim Penilai Monev melakukan pembahasan mendalam terkait evaluasi dokumen, penyusunan rekomendasi, serta persiapan menuju tahap akhir penganugerahan Monev 2025.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat. “Rapat pleno ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memperkuat kualitas keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat. Sinergi antara KI Kalbar dan Diskominfo sangat penting dalam mewujudkan layanan informasi yang transparan dan inklusif,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya rapat pleno ke-10 ini, diharapkan hasil Monev 2025 dapat memberikan gambaran objektif mengenai implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasinya kepada masyarakat.