PONTIANAK-Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) melaksanakan Sidang Mediasi sebagai lanjutan persidangan Pemeriksaan Awal beberapa waktu lalu dengan nomor Register 004/REG-PSI/06/2019 antara Pemohon Laskar Anti Korupsi (LAKI) dan Termohon Kantor Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kab. Kubu Raya (Senin, 05 Agustus 2019).
Sidang Mediasi yang dipimpin oleh mediator Chatarina Pancer Istiyani S.S M.Hum, Mediator didampingi oleh Ir. Syarif Muhammad Herry M.H, Mediator dinyatakan gagal karena tidak menemukan kesepakatan antara Pemohon dan Termohon yang kemudian akan dilanjutkan dengan sidang Ajudikasi.