Presentasi Monev Keterbukaan Informasi BUMD Se-Kalbar 2025: Dorong Transparansi dan Peningkatan Layanan Publik.

Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bertempat di Ruang Audio Visual Komplek Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (1/10). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah BUMD yang memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing.

Adapun badan publik yang tampil dalam kegiatan tersebut terdiri dari tiga sesi presentasi. Pada sesi pertama, Perumda Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi dan Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau menjadi pemapar. Sesi kedua diisi oleh Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya. Sementara itu, sesi ketiga menghadirkan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, serta Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.

Kegiatan ini juga turut melibatkan observer dari unsur eksternal, yaitu Ketua JMSI Pengda Kalbar, Edi Suhairul, dan General Manager KSP CU Khatulistiwa Bakti, Augustinus Satyawan, S.T. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif independen mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Kalbar.

Ketua JMSI Pengda Kalbar, Edi Suhairul, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah melibatkan JMSI dalam kegiatan Monev. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi BUMD, khususnya yang menyangkut layanan dasar masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh badan publik, termasuk BUMD. Sebagai perusahaan daerah, BUMD punya kewajiban untuk terus meningkatkan transparansi sesuai regulasi sekaligus memperbaiki layanan kepada masyarakat. Khususnya bagi BUMD air minum, transparansi itu sangat krusial karena air adalah kebutuhan dasar, sehingga masyarakat berhak mendapatkan layanan maksimal sekaligus mengetahui progres kinerja perusahaan. Kami melihat ada peningkatan positif, tetapi upaya ini tetap harus terus ditingkatkan hingga mencapai standar optimal,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager KSP CU Khatulistiwa Bakti, Augustinus Satyawan, S.T., juga memberikan pandangannya.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai pengalaman pertama menjadi observer dalam Monev keterbukaan informasi publik. Langkah yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalbar sangat positif karena masyarakat sebagai bagian penting pembangunan daerah berhak mengetahui kontribusi BUMD terhadap kesejahteraan bersama. Presentasi ini tidak hanya menjadi ruang penilaian, tetapi juga sarana refleksi dan evaluasi bagi BUMD untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan transparansi, dan memperluas manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menegaskan bahwa Monev keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pembangunan tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang baik. “Monev keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pembangunan tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya di setiap badan publik, termasuk BUMD, karena dengan transparansi kepercayaan masyarakat akan meningkat. Kepercayaan inilah yang pada akhirnya mendukung kinerja sekaligus keberlanjutan perusahaan daerah. Saya berharap hasil evaluasi ini menjadi momentum bagi BUMD di Kalbar untuk konsisten menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sekaligus memperkuat perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KI Kalbar berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD semakin optimal, sehingga mendorong peningkatan layanan publik sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Leave A Reply