Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat hadir dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2025 yang diselenggarakan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang pada Senin (15/09/2025). Kehadiran Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darussalam, dalam acara ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Singkawang dalam mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Acara penganugerahan ini digelar oleh Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Putra Sumarna, Kepala Dinas Kominfo Singkawang, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perwakilannya. Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta membuka ruang partisipasi publik dalam pembangunan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, M. Darussalam, dalam kesempatan tersebut menilai keterbukaan informasi di Kota Singkawang menunjukkan tren yang positif. Namun, ia menekankan bahwa capaian tersebut harus terus ditingkatkan melalui penguatan sarana prasarana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah nyata yang telah dilakukan Pemkot Singkawang dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Diskominfo Singkawang, Evan Ernanda, menjelaskan bahwa penetapan peringkat PPID Pelaksana dilakukan berdasarkan proses monitoring dan evaluasi yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi semata, tetapi juga motivasi bagi setiap OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi terkait kebijakan, program, maupun kegiatan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang tahun 2025, tercatat sebanyak 13 PPID Pelaksana berhasil meraih kategori Informatif, 7 PPID Pelaksana masuk dalam kategori Menuju Informatif, 7 PPID Pelaksana berada pada kategori Kurang Informatif, dan 3 PPID Pelaksana masih tergolong Tidak Informatif. Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat memandang hasil ini sebagai capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi pemacu semangat bagi badan publik di Kota Singkawang untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.