Komisi Informasi Kalbar Gelar Rapat Kerja ke-17, Bahas Persiapan International Right to Know Day 2025, Monev, dan Rakornas 2025

Pontianak, KI KalBar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Kerja ke-17 di Kantor KI Kalbar, Kamis (18/9/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Kalbar M. Darusalam dengan agenda pembahasan sejumlah kegiatan penting di penghujung tahun.

Tiga agenda utama yang dibahas antara lain:

  1. Persiapan International Right to Know Day 2025,

  2. Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev),

  3. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2025.

Rapat dihadiri jajaran pimpinan dan koordinator bidang, di antaranya Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Padmi J. Chendramidi, serta Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menegaskan pentingnya rapat kerja ini sebagai langkah memperkuat agenda keterbukaan informasi publik di Kalbar. “Persiapan International Right to Know Day 2025 menjadi momentum untuk semakin mengedukasi masyarakat mengenai hak atas informasi. Selain itu, Monev dan agenda Rakornas/Rakernis juga penting untuk memastikan sinergi program di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.

Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat peran KI Kalbar dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta layanan informasi publik yang inklusif bagi masyarakat.