Pontianak, KI KalBar – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, M. Darusalam, didampingi Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, menghadiri Launching DILAPOMAS (Layanan Pengaduan Masyarakat) di LPP RRI Pontianak. Kegiatan ini sekaligus diisi dengan siaran Lintas Pontianak Pagi di RRI Pontianak, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalbar dan Kepala LPP RRI Pontianak.
Kepala LPP RRI Pontianak, Muhzin Zein, menjelaskan bahwa DILAPOMAS merupakan layanan baru yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap layanan RRI. Sebelumnya, pengaduan masyarakat dilakukan secara manual, namun kini di era digital, RRI Pontianak berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Dilapomas memberikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengontrol kinerja layanan publik RRI Pontianak. Karena selama ini belum ada layanan seperti ini, maka diluncurkanlah Dilapomas ini,” ujar Muhzin Zein.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inovasi yang dilakukan RRI Pontianak. Menurutnya, keberadaan DILAPOMAS sejalan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Kami berharap DILAPOMAS dapat menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara RRI dan masyarakat. Layanan ini diharapkan bukan hanya menjadi tempat menampung pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan bagi pelayanan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah kunci utama yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Dengan adanya DILAPOMAS, RRI Pontianak diharapkan mampu menjadi pionir dalam pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan publik, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan perbaikan layanan informasi.