KI Kalbar Terima Kunjungan Konsultasi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak

Pontianak, KI KalBar — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan konsultasi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak di Kantor KI Kalbar pada Rabu (6/8/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, bersama Wakil Ketua, Marhasak Reinardo Sinaga.

 

Pertemuan tersebut membahas secara khusus pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.

 

Melalui diskusi yang berlangsung hangat, pihak KI Kalbar memberikan penjelasan mengenai regulasi, tugas, dan mekanisme kerja PPID sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak yang proaktif berkonsultasi demi mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan akademik. “PPID di perguruan tinggi merupakan instrumen penting untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses,” ujarnya.

 

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak dapat segera membentuk PPID Pelaksana dan menjadi contoh bagi fakultas atau perguruan tinggi lainnya di Kalimantan Barat