KI Kalbar Gelar Rapat Kerja ke-15 Bahas Pedoman dan Jadwal Presentasi Monev 2025

Pontianak, KI Kalbar — Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) menggelar Rapat Kerja ke-15 pada Selasa (5/8/2025) di kantor KI Kalbar, Jalan D.A. Hadi No. 146, Pontianak Selatan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Lufti Faurusal Hasan, serta Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Sabinus Matius Melano.

 

Dalam rapat ini, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yaitu:

  1. Penetapan Jadwal Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.
  2. Penyusunan Pedoman Presentasi Monev bagi peserta dari berbagai badan publik.
  3. Penyusunan Pedoman Presentasi Video Monev sebagai bagian dari inovasi penilaian keterbukaan informasi publik.

 

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan memastikan proses Monev 2025 berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai standar penilaian yang berlaku. “Dengan pedoman yang jelas, diharapkan peserta Monev dapat menyampaikan presentasi secara optimal, baik secara langsung maupun melalui media video,” ujarnya.

 

Rapat kerja ini menjadi langkah strategis KI Kalbar dalam memperkuat kualitas pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat, sekaligus memastikan badan publik mampu mengimplementasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang berkualitas.