Hari Terakhir Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 Tingkat Lembaga Legislatif se-Kalbar

Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi menutup rangkaian presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Lembaga Legislatif se-Kalimantan Barat, Selasa (23/9/2025). Presentasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur komitmen, inovasi, serta strategi DPRD kabupaten/kota dan provinsi dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021.

Hari terakhir Monev diikuti 9 DPRD yang terbagi dalam empat sesi, yaitu:

Sesi 1: DPRD Kabupaten Sintang, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
Sesi 2: DPRD Kabupaten Ketapang, DPRD Kabupaten Kayong Utara, DPRD Kabupaten Mempawah
Sesi 3: DPRD Kabupaten Sanggau, DPRD Kabupaten Sekadau
Sesi 4: DPRD Kabupaten Melawi, DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Sejumlah pimpinan DPRD hadir langsung untuk memaparkan komitmen dan strategi mereka, di antaranya:

  • H. Indra Subekti (Ketua DPRD Kabupaten Sintang) dan Bunyamin, SH., MH. (Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang)
  • Aliyanto, S.E. (Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekwan Kabupaten Kapuas Hulu)
  • Safruddin Asra, S.P., M.P. (Ketua DPRD Kabupaten Mempawah)
  • Agus Hendri, S.E., M.Si. (Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang)
  • Surya Aditya, S.H., M.Pd. (Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara)
  • Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si. (Sekwan DPRD Kabupaten Sanggau)
  • Hermanto (Ketua DPRD Kabupaten Sekadau), Handi, S.E. (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau)
    dan Handayani, S.Si.Apt. (Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau).
  • Drs. Ramdha Suhaimi, M.Si (Sekwan DPRD Melawi)
  • Suprianus Herman, S.H., M.Pd. (Sekwan DPRD Provinsi Kalbar)

Kehadiran langsung para pimpinan lembaga legislatif ini menjadi indikator penting komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Selain unsur legislatif, kegiatan juga dihadiri oleh pihak eksternal, antara lain:

  • Muhammad Hermayani Putera, S.IP – Ketua Majelis Lingkungan Hidup, Pimpinan Wilayah Kalbar
  • Andi Fachrizal, S.Pd – Direktur Yayasan Kolase
  • Ivan Wagner, S.H., M.H – Akademisi/Dosen FH UPB, Ketua Project Based LBH Kalbar

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Hermayani Putera menyampaikan bahwa “Keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dengan kanal digital. DPRD harus mampu menghadirkan indikator kinerja yang terukur, laporan berbasis data, serta memperluas akses masyarakat pada substansi kebijakan. Dengan begitu, transparansi dapat benar-benar dirasakan oleh publik.”

Ketua Komisi Informasi Kalbar M. Darusalam menegaskan bahwa Monev ini bukan sekadar agenda penilaian tahunan, melainkan bagian dari upaya mendorong transformasi tata kelola legislatif yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi publik di DPRD bukan hanya formalitas. Inovasi layanan, kehadiran pimpinan, serta strategi implementasi harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Inilah esensi dari keterbukaan informasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menegaskan bahwa transparansi informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga fondasi pembangunan daerah yang inklusif.