Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat melanjutkan rangkaian presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (21/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Audio Visual, Kantor Gubernur Kalbar.
Sejumlah OPD tampil dalam tiga sesi presentasi. Sesi 1 diisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sesi 2 menghadirkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan Sesi 3 diikuti oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda, serta Biro Administrasi Pembangunan Setda.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, M. Darusalam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD dan jajaran yang berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Monev tahun ini berbeda, karena tidak lagi dilakukan melalui visitasi ke kantor masing-masing, melainkan terkonsolidasi dalam satu ruangan. Lebih istimewa lagi, setiap presentasi didampingi observer dari unsur masyarakat. Hari ini hadir perwakilan dari LPS AIR dan AJI Pontianak,” ungkap M. Darusalam.
Salah satu observer, Ahmad Sofyan dari LPS AIR, menilai pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kalbar merupakan inovasi penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan. Ia juga mengapresiasi langkah KI Kalbar yang melibatkan unsur masyarakat dalam proses Monev 2025.
Kehadiran observer masyarakat sipil pada kegiatan ini menambah dimensi transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka dan inklusif di Kalimantan Barat.