Ketapang, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang dengan tema “Transparansi sebagai Pilar Utama Pelayanan Publik yang Berkualitas”, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi.
Mewakili KI Kalbar, Lufti Faurusal Hasan selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi membawakan materi dengan tajuk “Peran Komisi Informasi dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik”. Dalam pemaparannya, Lufti menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, termasuk hingga tingkat desa.
Kegiatan ini diikuti oleh PPID Badan Publik OPD Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa, dihadiri sekitar 150’an peserta secara daring/zoom, dibuka oleh Bupati Ketapang yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Repalianto, S.Sos., M.Si.
Rakor ini diawali dengan laporan Kepala Diskominfo Ketapang, dilanjutkan sambutan dan pembukaan oleh Bupati Ketapang. Sesi materi menghadirkan dua narasumber, yaitu dari Diskominfo Ketapang dengan bahasan Makna Transparansi dan Responsif dalam Pelayanan Informasi Publik, serta dari KI Kalbar mengenai kebijakan dan implementasi transparansi di lembaga publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Ketapang dan Komisi Informasi Kalbar semakin memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga tercipta pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.