Hari Pertama Presentasi Monev Keterbukaan Informasi 2025 Tingkat Lembaga Legislatif se-KalBar

Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar hari pertama presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Lembaga Legislatif se-Kalbar, Jum’at (19/9/2025).

Pada sesi pertama, dua badan publik yang tampil yakni DPRD Kota Pontianak dan DPRD Kabupaten Sambas. Sementara pada sesi kedua, giliran DPRD Kabupaten Bengkayang yang memaparkan presentasi keterbukaan informasi publik di lembaganya.

Selain jajaran KI Kalbar, hadir pula dari unsur eksternal, yaitu Direktur INTAN Kalbar, Demanhuri Gustira. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya pemerataan akses informasi hingga ke pelosok.

“Informasi jangan hanya ada dan disediakan di meja-meja kantor atau sekretariat badan publik, atau juga hanya di media sosial atau website saja. Informasi harus dibagikan dan disebarluaskan ke masyarakat, misalnya ditempel di rumah adat di wilayah kekuasaan bapak/ibu,” tegasnya.

Demanhuri menambahkan, banyak masyarakat Dayak yang tinggal di rumah adat (rumah betang/rumah panjang) di pedalaman. Mereka sering kali kesulitan mengakses informasi melalui kantor atau website karena keterbatasan jaringan internet. Namun, mereka tetap berpegang pada aturan yang berlaku jika informasi tersebut bisa diakses langsung di lingkungan tempat tinggalnya.

Hari pertama presentasi Monev ini menjadi ajang evaluasi sekaligus dorongan bagi DPRD se-Kalbar untuk semakin memperkuat transparansi dan inovasi dalam pelayanan informasi publik, agar benar-benar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Leave A Reply