Komisi Informasi Kalbar Hadir Sebagai Narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Kasus TPPO di Pontianak

Pontianak, KI KalBar – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Manajemen Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa (16/9/2025). Acara ini berlangsung di Aula Rohana Muthalib, Gedung Bapperida Kota Pontianak.

Mewakili Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar), Padmi J Chendramidi selaku Komisioner Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola hadir sebagai salah satu narasumber. Dalam paparannya, Padmi menegaskan pentingnya transparansi dan akses informasi bagi masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik menjadi krusial dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar Padmi J. Chendramidi.

Selain KI Kalbar, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, di antaranya:
BP3MI Kalimantan Barat: Sutan Ahmad Ridho Harahap, S.AP (Ketua Tim Layanan Pelindungan terhadap PMI BP3MI Kalbar)
Prodi Psikologi Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP): Widya Lestari, M.Psi., Psikolog (Bendahara HIMPSI Kalbar)
PPSW BORNEO: Reny Hidjazi (Ketua PPSW BORNEO)

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman lintas lembaga mengenai penanganan kasus TPPO, sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang di Kota Pontianak dapat lebih optimal, serta memberikan perlindungan hukum dan sosial yang menyeluruh bagi korban.