Sanggau, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai, di Ruang Daranante, Kantor Bupati Sanggau, dan dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau.
Hadir sebagai narasumber, Sabinus Matius Melano, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Kalbar, menyampaikan materi terkait penyusunan daftar informasi yang dikecualikan serta prosedur uji konsekuensi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Badan publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali yang dikecualikan. Ini adalah bentuk tanggung jawab untuk menjamin hak warga ujar Sabinus Matius Melano.