Pontianak, 28 Juli 2025 – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Komisi Informasi Kalbar, Jln. D.A. Hadi No. 146, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kapuas Hulu untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintah daerah. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Komisi Informasi Kalbar M. Darusalam, bersama Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, serta Komisioner Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas strategi, tantangan, serta praktik baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja badan publik.
Ketua Komisi Informasi Kalbar M. Darusalam menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kapuas Hulu yang aktif melakukan koordinasi untuk mendorong implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik di daerah. “Kolaborasi seperti ini penting agar keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.