Pontianak, KI Kalbar – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan keterbukaan informasi publik, Kamis (5/3/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A., dan Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, S.E., M.A.P., C.Med., di Ruangan Rektor IAIN Pontianak.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap melalui kolaborasi ini, mahasiswa dapat lebih memahami pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari praktik demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Pontianak Prof. Dr. H. Syarif menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen perguruan tinggi dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti Komisi Informasi akan membuka peluang kolaborasi dalam berbagai kegiatan akademik maupun penguatan literasi publik.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman ini meliputi sejumlah bidang, antara lain:
- Pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
- Implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM);
- Penguatan literasi keterbukaan informasi publik bagi mahasiswa; serta
- Kegiatan kolaboratif lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, KI Kalbar dan IAIN Pontianak diharapkan dapat mengembangkan berbagai program bersama yang berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan oleh jajaran pimpinan serta staf dari kedua lembaga.
